Jumat, 08 April 2011

Mantan Ahmadiyah bersyahadat

BOGOR – Penganut ajaran Ahmadiyah di Kampung Ciaruteun Udik, Desa Ciareteun Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, merasa senang sekaligus bahagia bisa kembali ke ajaran Islam yang benar sebagaimana termaktub dalam Al Qur’an dan Hadits.

Seorang pengajut Ahmadiyah, Nurhasan, usai mengucapkan Syahadat di Masjid Al Hasan, Selasa, tidak dapat menahan rasa harunya saat satu persatu orang mendatanginya untuk berjabat tangan dan memeluknya usai mengucapkan Syahadat di Masjid Al Hasan.
“Saya merasa senang dan tidak terasing lagi. Kini saya punya banyak keluarga serta bisa mengamalkan ajaran Islam,” katanya sambil menyeka air mata di wajahnya. Nurhasan pria berusia 47 tahun merupakan Jemaah Ahmadiyah turunan yang tinggal di RT 05/RW 02 Kampung Ciaruteun Udik, Desa Ciaruteun Udik, baru saja menyatakan ke Islamannya bersama empat orang anaknya.
Nurhasan mengatakan, sejak lahir ia dan keluarganya menjadi pengikut Ahmadiyah. Orang tuanya juga pengikut Ahmadiyah. Kembali ia bersyahadat untuk mengikuti Islam yang sebenarnya diakuinya atas keinginan sendiri, Ia pun mengatakan, sudah sejak lama ingin kembali ke Islam.
“Sudah lama saya ingin kembali, mungkin ini hidayah Allah SWT dan saya bisa kembali kepada keluarga serta saudara-saudara di kampung ini,” katanya. Dengan telah menyatakan syahadat Nurhasan mengatakan ia tidak minder lagi, kedepan ia akan ikut pengajian dan shalat berjamaah dengan warga yang lainnya.
Hal serupa juga dikatakan Pura pria usia 70 tahun, ayah dari Nurhasan. Ia mengaku kembali bersyahadat Islam atas keinginan sendiri. Ia bersama lima orang anaknya termasuk Nurhasan menyatakan ke Islamannya di hadapan para masyarakat, tokoh agama dan jajaran Muspika Cibungbulang.
“Saya menangis karena saya bahagia, saya terharu ternyata banyak yang peduli kepada saya saat saya menyatakan kembali ke Islam. Ada rasa plong di hati saya. Saya jadi banyak saudara,” katanya.
Siang itu menjadi sejarah baru di Kampung Ciaruteun Udik, Desa Ciareuteun Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor sebanyak 17 orang dari 29 orang warga Ahmadiyah menyatakan kembali bersyahadat Islam.
Sementara itu, Kepala Desa Ciaruteun Udik, Eros Kusniawati mengatakan, di daerahnya terdapat 18 kepala keluarga yang menjadi pengikut Ahmadiyah. “Pengikut Ahmadiyah ini ada 18 kepala keluarga dengan total sebanyak 95 orang. Mereka seluruhnya hidup membaur dengan masyarakat lainnya,” katanya.
Ia mengatakan, ada 29 orang Jemaah Ahmadiyah di kampungnya yang menyatakan kembali ke Islam. Pada ikrar syahadat yang dilakukan hari ini, baru 17 orang yang berirkrar, sisanya lima orang JAI belum mukallaf (Baligh-red) dan tujuh orang berhalangan hadir.
Salah satu dari JAI yang menyatakan ke Islamannya adalah anak dari ketua JAI Ciaruteun Udik. Yakni Budi Harto, ia putra dari Daya yang menjadi ketua JAI Ciaruteun. “Semoga dengan sadarnya anak dari ketua JAI ini dapat menyadarkan orang tuanya dan masyarakat lainnya sehingga mereka bisa kembali ke ajaran yang benar,” ucapnya.
“Ini adalah kewajiban kita untuk saling memperhatikan saudara kita yang tengah kembali ke jalan Allah. Kita akan terus membina dan mendampingi, kita mengajak mereka bersama-sama sholat berjamaah, dan pengajian rutin di masyarakat lainya,” katanya. REPUBLIKA
http://kabarnet.wordpress.com/2011/03/15/mantan-ahmadiyah-kembali-ke-islam-hati-saya-plong/

Sosialisasi Pergub Larangan Ahmadiyah

BOGOR--MICOM: Sosialisasi Peraturan Gubernur No 12 Tahun 2011 tentang pelarangan Ahmadiyah, di Kantor Desa Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor diwarnai protes warga non-Ahmadiyah, Kamis (7/4) siang.

Warga non-Ahmadiyah yang menghadiri acara tersebut, menuntut kepastian dari pemerintah terkait keberadaan Ahmadiyah. “Jangan hanya dari mulut. Kami mau kepastian. Datang ke lapangan, Ahmadiyah masih beraktifitas,” kata Dadun, salah seorang tokoh masayarakat Ciampea Udik.

Dengan suara lantang, Dadun mengatakan bahwa masyarakat minta agar pemerintah segera membubarkan Ahmadiyah. Kepada pemerintah, pihaknya minta waktu secepatnya dan jangan berlarut-larut.

“Kami minta Ahmadiyah dibubarkan. Seperti yang dilakukan pemerintah Kota Bogor yang menyegel semua aset Ahmadiyah, kami juga minta pemerintah kabupaten segera menyegel semua aset Ahmadiyah yang ada. Kalau tidak sampai di lapangan, nanti akan terjadi lagi konflik-konflik seperti yang pernah terjadi. Jangan biarkan masyarakat bergerak sendiri,” katanya diamini warga non-Ahmadiyah lainnya.

Sosialisasi yang sedianya dihadiri Kapolda Jabar dan Kajati itu diikuti ratusan warga dari sekitar tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat. Di antaranya adalah warga dan tokoh agama dan perwakilan masyarakat dari Kecamatan Cibungbulang, Kecamatan Ciampea, Kecamatan Pamijahan, Kecamatan Leuwiliang, dan Kecamatan Dramaga.

Turut hadir Wakil Direktur Samapta Polda Jabar AKBP E Syarifuddin yang mewakili Kapolda Jabar dan Kasi Sosial Politik (Sospol) Otong Endarahayu. Wadir Samapta menjawab tuntutan warga dengan santai, yakni bertahan dan menunggu instruksi dari Presiden.

“Kita tetap menunggu dari Presiden. Pendekatan sosial seperti ini sudah dilakukan. Pendekatan oleh tokoh MUI juga sudah. Kami sedang melakukan pendekatan dengan jalur politik. Berikan kami kesempatan, jangn biarkan kami mundur lagi,” katanya.

Wadir juga meminta kepada warga untuk menahan diri, terkait keberadaan Ahmadiyah. “Biarlah masalah ini terutama amir-amirnya jadi urusan kami. Kami tidak ingin ada warga yang kembali harus ditahan atas kasus ini. Kami akan kumpulkan data selengkapnya, akan kami buat rekomendasi dan kami laporkan ke Gubernur dan kemudian ke Presiden,” katanya.

Untuk diketahui, satu hari sebelumnya, terjadi kembali aksi pengrusakan terhadap aset milik warga Ahmadiyah di Desa Ciaruteun, tepatnya di Kampung Cimanggu III, RT 1/6, Desa Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Selasa (5/4) malam sekitar pukul 23:00 WIB.

Terkait terulangnya peristiwa pengrusakan di kampong tersebut, Kapolres Bogor AKBP Heri Santoso membantah adanya kelambanan. “Dalam kejadian ini tidak ada kelambanan. Karena dalam setengah jam, semua petugas sudah tiba. Memang kejadian ini sistemis,” ujarnya.

Kapolres juga menyebutkan terhadap kasus itu belum ada penangkapan. “Belum ada yang jadi tersangka, karena belum ada yang ditangkap. Para pelaku tidak tertangkap karena mereka melarikan diri ke arah pesawahan,” ucapnya.

Dia mengatakan, peristiwa itu mengakibatakan sedikitnya enam rumah milik warga Ahmadiyah rusak. Dan untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya menempatkan personil untuk terus melakukan penjagaan dan pengawasan. (DD/OL-8)
http://www.mediaindonesia.com/read/2011/04/07/216237/284/1/Sosialisasi-Pergub-Larangan-Ahmadiyah-Diwarnai-Protes