Pada hakikatnya perencanaan adalah suatu maksud yang didokumentasikan secara khusus yang memuat tujuan dan tindakan. Tujuan adalah akhir dari tindakan, sedangkan tindakan itu sendiri adalah alat untuk sampai ke tujuan tersebut. Dengan perkataan lain bahwa tujuan merupakan target yang menjadi sasaran manajemen, sedangkan tindakan merupakan alat dan cara mencapai target tersebut. Dengan demikian perencanaan akan menjelaskan tentang apa, kapan, dan bagaimana sesuatu itu dilakukan¹.
Dengan memperhatikan penjelasan tentang hakekat perencanaan seperti tersebut diatas, maka dalam uraian berikut akan dikemukakan beberapa rumusan mengenai definisi perencanaan oleh beberapa ahli dan praktisi di bidang manajemen.
Perencanaan (planning)² dapat didefinisikan sebagai proses mempersiapkan perubahan dan mengatasi ke tidak pastian dengan cara memformulasikan tindakan yang akan datang (planning is the process of preparing for change and coping with uncertainty by formulating future courses of action). Definisi yang dirumuskan oleh R.Kreitner (1989, p.141) ini diberi penjelasan lebih lanjut bahwa perencanaan itu merintis jalan bagi pelaksanaan semua fungsi manajemen menjembatani antara keadaan sekarang dengan keadaan yang akan datang dalam lingkungan yang selalu berubah dan tidak pasti serta dihadapkan pada sumber daya yang terbatas.
Lebih lanjut penjelasan R.Kreitner yang dimaksud dengan cara memformulasikan tindakan yang akan datang. Dalam kamus bahasa Indonesia kata memformulasikan kata dasarnya adalah formula yang artinya rumusan jadi, perencanaan adalah proses mempersiapkan perubahan dan mengatasi ket ida kpastian dengan cara memformulasikan (merumuskan) tindakan yang akan datang.
Contoh : Dalam sebuah kehidupan misalnya dalam kehidupan pribadi kita harus merumuskan hal-hal yang bisa kita lakukan ketika sekarang, besok bahkan 10 tahun kemudian, maksudnya adalah kita harus memikirkan apa yang harus kita lakukan yang akan datang biasanya hal ini bersifat bisa menjadi kenyataan jika diiringi oleh semangat dan bekerja keras.
Pelaksanaan semua fungsi manajemen memerlukan perencanaan seperti ”planning for organizing, planning for actuating and planning for controlling”, sehingga masing-masing fungsi itu mempunyai peran dalam manajemen. Oleh karena itu perencanaan disebut sebagai fungsi pertama dalam manajemen.
Adapun G.R.Terry (1972,p.192) lebih rinci menyatakan³:
Planning is the selecting and relating of facts and the making and using of assumptions regarding the future in the visualization and formulation of proposed activities believed necessary to achieve desired result.
(perencanaan adalah menyeleksi dan menghubungkan fakta-fakta serta menyusun dan menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dalam bentuk visualisasi dan memformulasikan dari kegiatan-kegiatan terarah yang diyakini perlu untuk mencapai hasil yang dikehendakinya).
Kata memformulasikan menurut G.R.Terry adalah lebih kepada bagaimana kerja keras kita sekarang dan kita harus bisa menyeleksi apa yang sudah kita kerjakan sekarang yang akan menjadi bekal untuk masa yang akan datang dengan bekal tersebut kita bisa merencanakan apa yang mau kita lakukan sehingga semua yang kita rencanakan bisa menjadi kenyataan.
Dalam Perencanaan ada beberapa yang harus dipertimbangkan : S M A R T
Specific : Perencanaan harus jelas maksud maupun ruang lingkupnya t ida k terlalu melebar atau terlalu idealis.
Measurable : Program Kerja atau rencana harus dapat diukur tingkat keberhasilannya
Achievable : Dapat di capai jadi bukan angan-angan
Realistic : Sesuai dengan kemampuan dan Sumber daya yang ada terlalu mudah dan t ida k terlalu sulit.
Time : Batas waktu yang jelas, mingguan, bulanan, triwulan, semesteran atau tahunan sehingga mudah dinilai dan dievaluasi.
Ada dua faktor utama yang mendorong dilakukannya suatu perencanaan secara sistematis, yaitu keterbatasan sumber daya dan lingkungan yang tidak menentu.
Majelis studi kasus di sini misalnya ;
Setiap kegiatan apapun tujuan nya hanya dapat berjalan secara efektif dan efisien bilamana sebelumnya sudah dipersiapkan dan direncanakan terlebih dahulu dengan matang, demikian pula usaha dakwah islam dalam hal ini adalah majelis taklim yang mencakup segi-segi yang sangat luas. Itupun hanya dapat berlangsung dengan efektif dan efisien.Majelis Taklim juga sebagai lembaga swadaya murni yang bergerak pada perkembangan dakwah. Urgensi perencanaan adalah adanya perubahan, pengembangan minat dan penyelenggaraan majelis taklim yang lebih berkualitas dan professional.
Perencanan merupakan fungsi terpenting dalam semua fungsi manajemen yang ada. Ibarat kapal yang hendak melakukan perjalanan, perencanan ini merupakan pedoman yang harus dipakai untuk mengarahkan tujuan kemana kapal ini akan di bawa. Perencanaan di tetapkan sekarang dan dilaksanakan serta digunakan untuk waktu yang akan datang.
Perencanaan yang dilakukan oleh Majelis misalnya:
1. Perkiraan Program Majelis
Perkiraan adalah suatu prediksi tentang kemugkinan-kemungkinan yang akan terjadi pada masa yang akan datang. Perkiraan program-program tahunan yang di rumuskan oleh Majelis :
a. Pengajian Mingguan setiap 1 minggu 1 kali yaitu pada hari minggu yang di ikuti oleh seluruh anggota dari jam 08.30 sampai 10.00 di isi dengan ½ jam untuk belajar membaca al-quran dengan benar 1 jam ½ untuk ceramah pandalaman tentang ajaran islam serta untuk dialog dan tanya jawab seputar keagamaan.
b. Bakti Sosial di adakan setiap 2 kali dalam 1 tahun menyantuni yatim piatu, fakir jompo di sekitar majelis taklim.
c. Perjalanan Wisata Rohani 1 tahun 1 kali mengunjungi pondok-pondok pesantren dan sejenisnya yang manfaatnya menambah khazanah keislaman tentang sejarah islam.
d. PHBI (Peringatan Hari Besar Islam) dilaksanakan guna memeriahkan dan mengenang hari-hari bersejarah misalnya Maulid Nabi sebagai penyadaran diri akan hadirnya nabi Muhammad SAW.
2. Menetapkan Tujuan
Tujuan adalah hasil akhir yang ingin dicapai oleh sebuah organisasi.
Tujuan MBM misalnya :
§ Terciptanya individu masyarakat yang bertaqwa kepada ALLAH SWT.
§ Mengembangkan Bakat dan menambah pengetahuan serta wawasan.
§ Terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan yang baik melalui aktualisasi potensi umat untuk kejayaan islam dan umat islam.
3. Kebijakan Pengambilan Keputusan
Kebijakan Pengambilan Keputusan adalah sesuatu yang diperlukan sebagai rujukan atau pedoman umum dalam pengambilan keputusan.
Untuk mengambil keputusan yang baik dan tepat t ida klah mudah harus mempertimbangkan berbagai faktor yang ada terutama faktor-faktor yang mempunyai hubungan langsung maupun t ida k langsung terhadap pengambilan keputusan tersebut.
4. Penentuan Program
Program adalah rancangan-rancangan kegiatan yang akan dilakukan oleh sebuah organisasi di dalam program juga ditentukan mana yang harus lebih dulu di prioritaskan, mana program jangka panjang dan jangka pendek.
tujuan jangka panjang ; menggerakan kelembagaan islam secara efektif, sehingga menanamkan dan memupuk akidah islamiyah serta menjalankan syariat islamiyah.
Tujuan jangka pendek; menggerakkan kegiatan pengajian rutin untuk membentuk mental jamaah agar senantiasa istiqomah di jalan Allah dan menerapkan apa yang di ajarkan ke dalam kehidupan sehari-hari.
5. Penentuan Jadwal Kegiatan
Jadwal adalah Penetapan waktu untuk melaksanakan program-program yang sudah di tentukan dan batas-batas waktu. Program harus disesuaikan dengan program yang akan dilakukan dan sesuai dengan situasi yang berkembang.
Majlis Taklim harus memiliki kegiatan yang terjadwal , misalkan
§ Pengajian Mingguan setiap hari Ahad Pukul 08.30 sampai 10.00
§ Bakti Sosial 1 tahun 2 kali di bulan Muharram dan Ramadhan
§ Wisata Rohani 1 tahun 1 kali setiap bulan Juli
§ Peringatan Hari Besar Islam Misalnya setiap tahun baru Islam 1 Muharram.
6. Menetapkan Prosedur (Metode)
Prosedur adalah Metode atau cara yang digunakan dalam melaksanakan suatu pekerjaan .Tanpa adanya sebuah metode yang digunakan di dalam pelaksanaan majelis taklim maka dapat di khawatirkan pelaksanaan jalannya kegiatan akan kacau.
Pengajian Mingguan dengan menggunakan metode ceramah dan metode tanya jawab (dialog interaktif).
Bakti Sosial metodenya mengatur pengurus untuk pembagian tugas agar mengatur siapa saja yang berhak menerimanya.
Perjalanan Wisata Rohani metodenya mengunjungi pondok-pondok pesantren atau berziarah ke makam orang-orang sholeh seperti wali songo atau ke tempat-tempat lainnya seperti Masjid Kubah Emas dst.
PHBI metodenya penyampaian nilai-nilai ajaran islam yang dengan kegiatan ini maka kita akan senantiasa mengingat momen yang meningkatkan kecintaan kita kepada islam.
7. Penentuan Anggaran Kegiatan
Budget (anggaran) adalah ongkos atau biaya yang akan dikeluarkan dalam proses pelaksanaan organisasi, penentuan anggaran ini di maksudkan adalah anggaran dalam kegiatan yang dilaksanakan selama kurun waktu 1 tahun. Namun dalam anggaran ini berbentuk perkiraan saja tidak baku disesuaikan dengan kondisi dan penghasilan dari donator atau sumbangan-sumbangan lain nya yang tidak mengikat.
Contoh perkiraan anggaran untuk kegiatan :
§ Pengajian Mingguan diperlukan 500.000-, yang di gunakan untuk transport pengajar (ustadz) Rp 250.000-, dan untuk konsumsi Rp 250.000-,
§ Bakti Sosial diperkirakan mengeluarkan 8.000.0000 untuk uang tunai 50 % dan sembako 50 %. Di sesuaikan banyaknya pemasukan dari donatur.
§ Perjalanan Wisata Rohani tidak pasti karena sesuai dengan kondisi dan jamaah yang mau ikut serta saja.
§ PHBI tidak ditentukan dengan pasti. Setiap kegiatan 3.000.000-, setiap pelaksanaan di anggarkan
PENGORGANISASIAN MAJELIS TAKLIM
1. Pengertian Pengorganisasian Majelis Taklim
Pengorganisasian adalah seluruh proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas, tanggung jawab, dan wewenang sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakan sebagai suatu kasatuan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
Pengorganisasian atau al-thanzhim, dalam pandangan islam bukan semata-mata merupakan wadah, akan tetapi lebih menekankan bagaimana pekerjaan dapat dilakukan secara rapi, teratur, dan sistematis.
Pada proses pengorganisasian ini akan mengasilkan sebuah struktur organisasi dan pendelegasian wewenang dan tanggung jawab. Jadi, yang ditonjolkan adalah wewenang yang mengikuti tanggung jawab, bukan tanggung jawab yang mengikuti wewenang. Islam sendiri sangat perhatian dalam memandang tanggung jawab dan wewenang sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, yang mengajak para sahabat untuk berpartisipasi melalui pendekatan empati yang sangat persuasive dan musyawarah.
Ada dua poin yang harus diperhatikan dalam pengorganisasian, yaitu :
1. Organizational design [desain organisasi]
2. Organizational Structure [struktur organisasi]
Struktur organisasi [organizational structure] adalah kerangka kerja formal organisasi yang dengan karangka itu tugas-tugas jabatan dibagi-bagi, dikelompokan, dan dikoordinasikan. [The way in which an organization’s activities are divided organized, andcoordinated].
Ketika para manajer menyusun atau mengubah struktur sebuah organisasi, maka mereka terlibat dalam suatu kegiatan dalam desain organisasi, yaitu suatu proses yang melibatkan keputusan-keputusan mengenai spesialisasi kerja, departemantalisasi, rantai komando, rentang kendali, sentral dan desentralisasi, serta formalisasi. Jadi, pengorganisasi-an itu pada hakekatnya adalah sebagai tindakan pengelompokan, seperti subjek, objek dan lain-lain.
Kata “Majelis Taklim ” merupankan berasal dari bahasa Arab yakni yang artinya “Tempat Duduk”. Majelis Taklim juga dapat diartikan sebagai tempat untuk melaksanakan pengajaran dan siar dakwah islam, dapat juga sebagai tempat berkumpulnya orang untuk melakukan berbagai aktivitas dan kegiatan.
Pengertian Majelis Taklim adalah “Suatu lembaga pendidikan non formal islam yang memiliki kurikulum tersendiri, diselengarakan secara berkala dan teratur yang diikuti oeh jamaah yang relatif banyak bertujuan untuk membina dan membangun hubungan yang santun antar manusia dengan ALLAH, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungannya dalam menbina masyarakatyang bertaqwa”.
Adapun membagi pekerjaan yang telah ditetapkan tersebut kepada para anggota organisasi sehingga pekerjaan terbagi habis kedalam unit-unit kerja. Pembagian pekerjaan ini disertai pendelegasian kewenangan agar masing-masing melaksanakan tugasnya secara bertanggung jawab. Untuk mengatur urutan jalannya arus pekerjaan perlu dibuat ketentuan mengenai prosedur dan hubungan kerja antar unit. Kegiatan ini disebut dengan pengorganisasian (organizing) sebagai fungsi kedua dari manajemen.
.
2. Urgensi dan Langkah-langkah Pengorganisasian Majelis Taklim
Urgensi adalah penyatuan, pengelompokan, dan pengaturan pengurus Majelis Taklim untuk digerakan dalam salah satu kerja sebagaimana yang telah direncanakan. Pengorganisasian Majelis Taklim sangat penting karena :
§ Pengorganisasian merupakan syarat utama dalam manajemen
§ Tanpa pengorganisasian majelis taklim tidak akan berkembang
§ Pengorganisasian merupakan proses dari organisator
§ Hasil dari pengorganisasian adalah organisasi
Langkah-langkah dalam Pengorganisasian Majelis Taklim
1. Membagi dan mengelompokan aktifitas kegiatan Majelis Taklim
2. Merumuskan dan menentukan tugas serta tanggung jawab kepengurusan Majelis Taklim
3. Memberi wewenang dan tanggung jawab penuh
4. Membantu efektifitas organisasi
5. Menciptakan jalinan kerja
Pengertian Kurikulum Majelis Taklim
1. Kurikulum Majelis Taklim
Pengertian kurikulum
Pengertian kurikulum adalah landasan yang digunakan pendidik yang membimbing peserta didiknya kearah tujuan pendidikan yang diinginkan melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap mental. Dari referensi lain, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa yang disesuaikan dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keseni-an. Dengan demikian sebuah kurikulum menjadi sangat penting keberadaannya dalam sebuah organisasi/majelis dan sebagainya. Ia akan menjadi sebuah cermin pada setiap aktifitas yang dilakukan oleh aktifis-aktifis organisasi tersebut.
Dengan adanya kurikulum, maka ada kemungkinan perkembangan sebuah organisasi dapat dideteksi perkembangan-nya. Jadi hal-hal yang t ida k diinginkanpun juga akan terdeteksi. Bila kedua hal ini sudah dapat dikontrol, maka bisa dipastikan kemajuan sebuah majelis taklim akan dapat diraih sesuai dengan cita-cita dari para pengurus majelis taklim tersebut.
Selain itu, hal yang juga mendukung tercapainya tujuan yang direncanakan adalah menyiapkan materi-materi yang disusun dalam kurikulum tersebut. Materi adalah bahan-bahan yang akan diajarkan para dai/daiah kepada mad’unya pada majelis ta’lim. Hal ini agar setiap pertemuan memiliki sasaran yang akan dicapai, baik oleh da’i maupun oleh mad’u. Materi ini sebaiknya juga disusun selama satu periode agar dalam proses pertemuan t ida k lagi bingung dengan bahan/materi yang akan disampaikan kepada para mad’u.
Oleh karena itu dalam menyusun kurikulum yang baik, ada beberapa hal hal yang perlu diperhatikan agar kurikulum tersebut dapat menjadi pedoman yang sangat membantu nantinya. Beberapa hal tersebut adalah:
1. Tujuan yang hendak dicapai
2. Peserta majelis Taklim (Mad’u)
3. Situasi dan lingkungan
4. Fasilitas yang dimiliki
5. Pribadi pengajar (Da’i) serta kemampuan profesionalnya
2. Kriteria Perencanaan Kurikulum
Kurikulum sebaiknya memenuhi persyaratan-persyaratan yang dapat menunjang kurikulum tersebut. Persyaratan tersebut diantaranya :
1. Obyektif, artinya kurikulum disusun berdasarkan tujuan yang jelas dan operasional yang bertalian dengan tujuan tingkah laku yang dapat diamati dan dapat diatur.
2. Realistik, artinya berdasarkan kenyataan-kenyataan yang ada di lingkungan organisasi (majelis taklim) dan masyarakat.
3. Keserasian, artinya memiliki kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat (mad’u), pengajar (da’i), kondisi dan situasi majelis taklim yang pastinya mengalami perubahan dengan cepat serta nilai-nilai yang berlaku.
4. Koherensi, artinya semua unsur kurikulum satu dengan lainnya memiliki keterkaitan secara harmonis.
5. Aplikatif, artinya kurikulum tersebut dapat diterapkan di lapangan (majelis taklim) dan dilaksanakan dalam kegiatan-kegiatan majelis taklim.
6. Generatif, artinya kurikulum diperuntukan bagi semua orang (jamaah) dan dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat dalam proses kegiatan di dalam majelis taklim.
7. Keberhasilan, kurikulum dapat memberikan hasil-hasil yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan.
8. Inovatif, kurikulum senantiasa mengikuti dan sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
9. Konstruktif, kurikulum berorientasi pada penyiapan tenaga kerja yang terampil.
3. Sasaran Kurikulum
Sebuah kurikulum haruslah direncanakan sesuai dengan sasaran-sasaran yang akan dicapai. Sasaran tersebut biasanya terdiri dari:
1. Jamaah yang memiliki kemampuan-kemampuan dalam aspek:
a. mental psikologis, yakni jamaah yang memiliki kemampuan mental yang serasi dengan pekerjaannya.
b. Personal, yakni jamaah yang memiliki sikap yang baik
c. Sosial, yakni jamaah yang berdisiplin dalam melaksanakan tugasnya bersama orang lain.
d. Profesional, yakni jamaah yang memiliki kemampuan profesionalisme sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.
2. Da’i dan Da’iah yang memiliki loyalitas, dedikasi, kemampuan profesional dan kemampuan sosial untuk melaksanakan tugasnya.
3. Program kegiatan, meliputi fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan penilaian).
4. Isi Kurikulum
Isi kurikulum adalah keseluruhan bahan dan kegiatan yang tersusun dalam urutan dan ruang lingkup yang mencakup b ida ng pengajaran dalam majelis taklim, materi dan objek yang perlu dikerjakan. Cara penyusunan isi kurikulum adalah:
1. Bidang-bidang keilmuan, yang terdiri dari klasifikasi ilmu-ilmu sosial, ilmu kealaman dan lainnya.
2. Jenis-jenis materi yang disusun/dikembangkan bersumber dari bidang-bidang tersebut sesuai dengan tuntutan kurikulum.
3. Materi disusun dalam kelompok mata pelajaran yang terdiri dari beberapa kelompok.
4. Tiap materi dikembangkan menjadi satuan-satuan bahasan dan pokok-pokok bahasan.
dari email : Sigit Setiawan