Selasa, 19 Oktober 2010

Tugas dan fungsi Penyuluh terampil

Penyuluh  Penamas Islam sebagai penyambung lidah Kementerian agama di lingkungan  masyarakat sangatlah penting. Oleh karena itu Penyuluh harus memahami tugas pokokdan Fungsi sebagai Penyuluh.Tugas pokok Penyuluh Agama Fungsional tingkat Terampil dalam kegiatan penyuluhan dan bimbingan, antara lain :
1. Menyusun rencana kerja operasional
2. Menidentifikasi kebutuhan sasaran
3. Menyusun konsep program
4.Menyusun konsep program sebagai penyaji
5. Merumuskan program kerja
6.Menyusun konsep tertulis materi bimbingan / penyuluhan dalam bentuk naskah
7. Melaksanakan bimbingan / penyuluhan melalui tatap muka kepada masyarakat
8. Melaksanakan bimbingan / penyuluhan melalui pentas pertunjukan sebagai pemain
9. Menyusun laporan mingguan pelaksanaan bimbingan / penyuluhan
10. Melaksanakan konsultasi perorangan
11. Melaksanakan konsultasi kelompok
12. Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan / kelompok
13. Mengumpulkan bahan untuk menyusun juklak / juknis bimbingan / penyuluhan
14. Mengolah dan menganalisa data untuk menyusun juklak / juknis bimbingan / penyuluhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar