BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Secara Etimologi kata majelis ta’lim berasal dari Bahasa Arab yaitu”majlis” (isian makan) yang berarti tempat duduk, adapun kata “ta’lim” (isim masdar) berarti “pengajaran” . Jadi kata Majelis Ta’lim adalah suatu tempat (wadah) yang didalamnya terdapat proses belajar mengajar para jamaah / angotanya.
Sedangkan menurut Terminologi Majelis Ta’lim adalah suatu tempat yang digunakan untuk proses belajar mengajar tentang keislaman guna mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Majelis Ta’lim sebagai sebuah institusi pendidikan non formal bidang keagamaan memiliki arti penting bagi pengamalan nilai-nilai Islam di masyarakat.Hal ini di karenakan keberadaan majelis ta’lim menjadi ujung tombak yang berhadapan langsung pada masyaakat.
Melihat peran yang begitu besar dari Majelis Ta’lim ini, maka pemerintah menjadikanMajelis Ta’lim sebagai sub sistem pendidikan nasiaonal sebagaimana tertung dalam Undang-Undang Republik Indonesi Nomor 20 Tahun 2003 tentang sisten Pendidikan Nasional.
Potensi yang besar dari Majelis Ta’lim ini hendaknya didukung dengan manajemen yang baik, SDM yang profesional (ahli dalam bidangnya) dan kurikulum yang sistematik dan berkesinambungan. Karena secara realitas banyak sekali ditemukan majelis ta’lim yang dikelola apa adanya, SDM yang lemah serta pola pengajaran dan pembelajaran yang tidak sistemetik yaitu terjadinya ketidakteraturn dan tumpang tindi antara ustadz/ustadzah yang satu dengan lainyaa.
Dengan memperhatikan latar belakang diatas, maka Bidang Penamas sebagai Pembina Majelis Ta’lim bekerjasama dengan kordinator Penyuluh (koeluh) Kanwil Departemen Agama Provinsi DKI Jakarta ikut serta membantu mengurangi permasalahan tersebut dengan menyusun “Kurukulum Majelis Ta’lim”
LADASAN YURIDIS PENYUSUNAN KURIKULUM MAJELIS TA’LIM
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terutama Pasal 30 tentang Pendidikan Keagaman.
2. Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1989 tentang pelaksanaan Undang-Undang No. 8 Tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan
3. Surat Keputusa Bersama Mendangri dan Menag No. 128 dan No. 44A, tanggal 13 Mei 1982, tentang “Usaha peningkatan kemampuan baca tulis huruf AL-Qur’an bagi umat Islam dalam rangka peningkatan, penghayatan, dan pengamalan AL-Qu’an dalam kehidupan
BAB II
PENGERTIAN DAN AZAS PENYUSUNANKURIKULUM MAJELIS TA’LIM
A. Pengertian kurikulum
Menurut bahasa perkataan kurikulum (“curriculum”) adalah kata yang berasal dari kata “curiculae” (Bahasa latin) artinya “jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari” (Oemar Hamalik – 1995). Kata kerjanya adalah “currere” (Latin) = “Courier” (Prancis) = “to run” Sedangkan menurut istilah ada 2 pengertiana.
Pengertian tradisioanal atau pengertian lama ; kurikulum adalah sebagai berikut : 1. “Rencana Pelajaran” (Hilda Taba,1962)2. “sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk memperoleh ijazah’(oemar Hamalik,1992)3. “Sejumlah courses atau mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah”(S.Nasution:1991)b.
Pengertian modern atau yaitu pengertian baru dari kurikulum “Program pendidikan yang direncanakan dan dilaksankan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu” (Hendyat Soetopo & Wasty Soemanto, Oemar Hamalik), dll
B Asas Penyusunan Kurikulum Majelis Ta”lim
Majelis Ta’lim adalah lembaga pendidikan non formal jenis keagamaan. Oleh karenaya, muatan pengajarannya lebih menekankan aspek agama Islam dengan mengacu pada sumber utamanya, yaitu AL-Qur’an dan As-Sunnah Serta sumber hukum Islam lainnya yang mu’tamad. Sedangakan penyusunan kurikulum ini, materinya disesuaikan dengan kondisi jamaah majelis ta’lim yang terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak dan para pemuda/remaja
Dalam hubungan ini, penyusun Kurikulum Majelis Ta’lim adalah mengacu pada asas-asas sebagai berikut :
1. Asas AgamisIslam adalah agama dan tatanan hidup bersifat universa, yang berlaku sepanjang hayat, dari sejak lahir hingga ajal datang. Oleh karenanya, nilai-nilai dan norma-norma agama islam ini wajib diwariskan kepada setiap umat islam. (QS. 3:19, 83-83;42:13;66:6;4:9; dll).
2. . Asas FilosofisPancasila sebagai Ideol ogi Negara tidak bertenggan dengan Agama dan sila pertama dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Dengan demikian menjadimuslim yang taat berarti menjadi Pancasilais yang baik.
3. Asas sosio culturralBangsa Indonesia mayoritas beragama Islam sehinga akar budaya Islam yang ada pada masyarakat cukup kuat seperti :a. Tradisi mengaji di surau, masjid dan rumah-rumahb. Berkembangnya Majelis Ta’lim di masyarakatc. Meningkatnya pengamalan nilai-nilai agama Islam di semua kalangan masyarakat
.BAB III
TUJUAN PENDIDIKAN & PENGAJARAN MEJELIS TA’LIM
A. Tujuan Pendidikan Majelis Ta’lim
Majelis Ta’lim sebagai lembaga pendidikan non formal di masyarakat mempunyai tujuan kelembagaan yaitu menjadi majelis ta’lim, sebagai:
1. Pusat pembelajaran
2. Pusat konseling Islam (agama dan kelurg)
3. Pusat pengembangan budaya dan kultur Islam
4. Pusat fabrikasi (pengkaderan) ulama/cendikiawan
5. Pusat pemberdayaan ekonomi jamaah
6. Lembaga control & motivator di tengah-tengah masyarakat
B. Tujuan Pengajaran Majelis Ta’lim :
1. Jamaah dapat mengagumi, mencintai dan mengamalkan Al-Quran serta menjadikannya sebagai bacaan istimewa dan pedoman utama.
2. Jamaah dapat memahami serta mengamalkan Dinul Islam dengan segala aspeknya dengan benar dan proposional
.3. Jamaah menjadi muslim yang kaffah
4. Jamaah bisa melaksanakan ibadah harian yang sesuai dengan kaedah-kaedah keagamaan secara baik dan benar.
5. Jamaah mampu menciptakan hubungan silatuhrahmi dengan baik
6. Jamaah bisa meningkatkan taraf hidupnya ke arah yang lebih baik
7. Jamaah memiliki akhlakul karimah, dsb
.BAB IV
BAHAN PENGAJARAN
I. AqidahMateri Aqidah
mencakup hal-hal sebagai berikut :
1. Makna Iman dan pengaruhnya dalam kehidupan
2. Tauhid Sebagai soko guru peradaban
3. Karakteristik Aqidah Islam
4. Kemusyrikan
5. Corak pemikiran Tauhid dalam Islam
6. Corak pemikiran dalam Islam
II.Fiqh IbadahMateri fiqh ibadah mencakup hal-hal sebagai berikut :
1. Pengertian fiqh ibadah dan aspeknya
2. Thaharah dan aspeknya
3. Shalat dan aspeknya
4. Puasa dan apeknya
5. Zakat dan aspeknya
6. Haji da aspeknya
III. Fiqh MunakahatMateri fiqh ibadah mencakup hal-hal sebagai berikut :
1. Khitbah dan aspeknya
2. Nikah dan aspeknya
3. Hadhonah dan urgensinya
4. Perkawinan beda agama
5. Nikah siri dan aspeknya
6. Thalaq/cerai dan aspeknya
IV. Ekonomi Islam / Fiqh MuamalahEkonomi Islam / Fiqh Muamalah mencakup hal-hal sebagai berikut :
1. Islam sebagai konsep hidup
2. Karakteristik ekonomi Islam
3. Prilaku ekonomi Islam
4. Jual Beli dan aspeknya
5. Wakaf dan aspeknya
6. Nafakah dan aspeknya
7. Hibah dan hadiah
8. Jenis-jenis perekonomian Islam
9. Perbangkan
10. Riba dan implikasinya pada perekonomian
V. AkhlakMateri akhlak mencakup hal-hal sebagai berikut :
1. Kualitas manusia
2. Akhlak dan ruang linkupnya
3. Cabang-cabang akhlak
4. Kiat membangun insan berakhlak mulia
VI. Islam dan KesehatanMateri Islam dan Kesehatan mencakup hal-hal sebagai berikut :
1. Konsep sehat menurut Islam
2. Faktor yang mempengaruhi kesehatan
3. Beberapa penyakit, gejala dan pengobatannya
4. Beberapa hal yang berkaitan dengan penyakit dalm
5. Wanita dan permasalahannya
6. Makanan dan kesehatan
7. Kesehatan mental
8. Kesehatan spiritual
9. Islam dan tindak pencegahan
10. Sikap prefentif, kuratif dan edukatif
VII. Manejemen Majelis Ta’lim
Materi manajemen Majelis Ta’lim mencakup hal-hal sebagai berikut :
1. Hakekat manajemen
2. Perencanaan (planing) kegiatan majelis ta’lim
3. Pengaturan (organnizing) majelis ta’lim
4. Pelaksanaan (actuating) majelis ta’lim
5. Evaluasi Pelaksanaan kegiatan (controlling) majelis ta’lim
6. Manajemen keuangan majelis ta’lim
7. Manejemen sumber daya manusia (SDM) majelis ta’lim
8. Pengelolaan kekayaan dan aset majelis ta’lim
9. Pengelolaan administrasi majelis ta’lim
10. Pengembangan kerjasama (networking)
BAB V
METODE PENGAJARAN
Metode Pengajaran ialah cara penyampaian bahan pengajaran dalam kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian , metode pengajaran adalh suatu cara yang dipilih dan dilakukan guru ketika berikteraksi dengan jamaah dalm upaya menyampkaikan bahan pengajaran tertentu agar bahan pengajaran tersebut mudah dicerna, sesuai dengan tujuan pengajaran yang ditargetkan.
Sejumlah metode yang dapat diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) di Majelis Ta’lim adalah sebagai berikut :
A.Metode Ceramah
Metode Ceramah adalah suatu cara penyampaian bahan pengajaran dalam bentuk penuturan atau penerangan lisan oleh guru terhadap para jamaahnya,
Praktik penerapanya adalah sebaigai berikut :
1. Dilakukan pada saat KBM klasikal di awal mulai pengajian MT
2. Sebaiknya didukung oleh alat bantu berupa gambar, bagan atau sketsa, alat peraga dan alat bantu lainya.
3. Dapat divariasi dengan metode Tanya jawab dan pemberi tugas
4. Bahan pengajarannya yang dapat disajikan dengan metode ceramah umumnya adalah bahan pengajaran yang menuntut pemahaman dan pembentukan sikap, seperti; Aqidah, Fiqh Ibadah, Akhlak, dsb.
B. Metode Tanya Jawab
Metode Tanya jawab adalah suatu cara penyampaian bahan pengajaran melalui proses tanya jawab. Siapa yang bertanya dan siap yang menjawab, hal ini perlu diatur dengan baik agar KBM berjalan efektif dan efisien.
Penerapannya adalah sebagai berikut :
1. Metode ini dapat diterapakn pada saat klasikal awal atau awal membuka pengajian dengan terlebih dahulu bertanya kepada jamaah.
2. Pola interaksi Tanya Jawab dapat dilakukan dengan cara bervariasi :• Ustadzah bertanya dan jamaah menjawabnya secara perorangan lalu guru memberi pengarahan atau pengembangan seperlunya• Jamaah dirangsang untuk bertanya atau membuat pertanyaan. Lalu ustadzahnya memberi jawaban dengan jelas dan gamblang.
3. Metode tanya jawab bisa digunakan untuk semua bahan pengajian
C. Metode Demontrasi
Metode demontrasi adlah suatu cara penyampaian bahan pengajaran dalam bentuk mempertunjukan gerakan-gerakan untuk disaksikan dan ditiru oleh para jamaahnya.
Penerapan metode ini adalah sebagi berikut :
1. Dapat dilakukan dalam KBM Klasikal dipadukan dengan metode ceramah
2. Bahan pengajaran yang sesuai dengan penggunaan metode ini ialah ; Fiqh Ibadah, Akhlak, Ilmu Tajwid, dsb
D. Metode Pemberian Tugas
Metode pemberian tugas adalah suatu cara penyampaian bahan pengajaran dalm bentuk pemberian tugas tertentu dalm rangka mempercepat target pencapaian tujuan pengajaran yang telah ditetapkan.Penerapan metode ini adalh sebai berikut
1. Dapat dilakukan dimana guru memberikan tugas kepada salah seorang jamaahnya untuk membaca AL-Qur’an atau yang lainya
2. Pemberian tugas dapat berupa petunjuk lisan atau petunjuk tertulis
3. Metode pemberian tugas berkaitan erat dengan metode tanya jawab, Oleh karenanya dapat dipadukan atau diselaraskan, sesuai kebutuhan atau targer yang mau dicapai4. Bahan pengajaran yang sesuai untuk metode ini dapat meliputi semua bahan pengajaran
E. Metode Karya Wisata
Metode karya wisata atau study tour adlah suatu cara pembelajaran dalam rangka mengembangkan wawasan, pengalaman dan penghayatan para jamaah terhadap bahan pengajaran yang pernah mereka terima, dengan jalan mengunjungi obyek wisata tertentu. Dengan demikian, tujuan dan progam karya wiasat ini berbeda dengan kunjungan wisata biasa yang pada umumnya sekedar hiburan dan rekreasi.Penerapan metode karyawisata/study tour adalah sebagai berikut :
1. Dilaksanakan dalam waktu khusus di luar jam KBM majelis ta’lim atau pada hari libur tertentu.
2. Dalam pelaksanaanya, metode karya wisata ini ditopang metode lainnya seperti, pemberian tugas, tanya jawab,dsb
BAB VI
SARANA DAN SUMBER BELAJAR
Proses belajar mengajar di majelis ta’lim akan berjalan dengan baik dan benar serta efektif jika didukung oleh sarana dan sumber belajar yang baik, Adanya kelengkapan sarana belajar akan memberi kemudahan bagi ustadz/ah untuk menerapakan metode pengajaran dan program-programnya
A. Sarana Belajar
1. Sarana belajar adalah segala benda atau alat pendukung dalam KBM , agar KBM tersebut berjalan lancar, teratur, efktif dan efisien
2. Wujudnya adalah berupa buku-buku (buku pegangan jamaah, buku tulis, buku pegangan ustadz/ah dsb) alat peraga, perangkat elektronik seperti sound system, tape recorder, termasuk kaset (kaset bacaan Al-Qu’an shalawat dll) dalam rangka pembuatan meteri MT.
B. Sumber Belajar
1. Sumber belajar adalah berbagai sumber rujukan dalm proses pengajaran dalam rangka interaksi dalam peoses pembelajaran yang daripadanya dapat ditimba ilmu-ilmu dan pengalaman-pengalaman yang perlu di milikioleh jamaah majelis ta’lim.
2. Di lingkungan majelis ta;lim dan sekitarnya sumbernya adalah perpustakaan, ustadz/ah (nara sumber) majlis ta’lim, masjid dan alam sekitarnya.
Dirumah (tempat tinggal jamaah) sumbernya adalah orang tua,anak2,saudara yang (dirumah)TV,radio,kaset,video, CD, DVD, dsb.
Ditempat-tempat rekreasi adalah berupa museum, tempat-tempat bersejarah, para pemandu yang bertugas ditempat tersebut.
BAB VII
EVALUASI
A. Pengertian dan ruang lingkup evaluasi
1. Evaluasi (penilaian) ialah usaha yang dilakukan dalam rangka memperoleh data tentang “perkembangan” para jamaah majelis ta’lim melalui proses pembelajaran yang mereka alami’
2. Ruang lingkup evaluai bersifat menyeluruh, yaitu meliputi semua apek pendidikan baik kognitif (pengetahuan), afektif (sikap) maupun psikomotorik (keterampilan).
B. Tujuan dan manfaat Evaluasi
Tujuan dan manfaat evaluasi menyangkut semua pihak yaitu sebagai berikut :
1. Bagi Ustadz/ ah
Memperoleh bahan masukan untuk mengetahui perkembangan jamaah dalam pengalaman belajarnya serta peningkatan kualitas dalam proses belajar mengajarnya
2. Bagi Jamaah
Memberikan motivasi ke arah peningkatan aktifitas belajarnya serta mendorong jamaah dalam memperbaiki amal ibadah keseharian, akhlakul karimah serta meningkatnya kemampuan (potensi) jamaah di segala bidang terutama bidang keagamaan.
3. Bagi lingkungan masyarakat sekitar
Menciptakan rasa aman pada masyarakat serta meningkatnya nilai-nilai spiritual mereka dan teresponnya dengan baik beberapa kebutuhan masyarakat.
C. Alat Ukur Evaluasi
Alat ukur evaluasi pada garis besarnya mengunakan 2 cara yaitu Evaluasi dengan Tes dan Non Tes :
1. Evaluasi dengan tes
a) Tes Tulis, Para jamaah diberikan soal-soal tertulis dari materi yang telah diajarkan
b) Tes lisan. Para jamaah di berikan kesempatan untuk membaca melafadzkan bacaan Al-Quran, do’a atau yang lainya baik secara mandiri maupun bersama-sama.
c) Tes Perbuatan.Para jamaah diberikan kesempatan untuk mempraktekan tata cara sholat yang benar, manasik haji dan materi lain yang menuntut adanya gerakan bersama-sama.
2. Evaluasi Non Tes
a) Penjajagan
Penjajagan atau Evaluasi reflektif ialah suatu bentuk penilaian dalm rangka menjajagi kemampuan jamaah sebelum mengikuti proses pembelajaran berlangsung
b) Pengamatan
Pengamatan adalah suatu bentuk evaluasi non tes berupa pengamatan langsung terhadap para jamaah
c) Penyimakan
Penyimakan dilakukan oleh ustadz/ah dengan cara tatap muka langsung dengan jamaah
d) Wawanca
Ustadz/ah mengadakan kontak langsung dengan jamaah atau tokoh-tokoh masyarakat di lingkungan majelis ta’lim
BAB VIII
LANGKAH-LANGKAH PERSIAPANDAN PELAKSANAAN KBM MAJELIS TA’LIM
A. Langkah-langkah Persiapan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar)
Langkah-langkah persiapan yang harus dipenuhi oleh seorang ustadz/ah pada garis besarnya
1. Persiapan tertulis ialah persiapan pokok-pokok bahasan yang ditulis terlebih dahulu oleh ustadz/ah sebelum menyampaikannya
2. Persiapan tidak tertulis Persiapan lahir batin seorang ustadz/ahdalm suksesnya kegiatan belajar mengajar, yang meliputi kesiapan mental, kebersihan badan, kerapian pakaian,dsb
B. Pelaksanaan KBM
Pelaksanaan KBM di Majelis Ta’lim pada dasarnya meliputi 4 kegiatan, yaitu :
1. Pengelolaan kelas,Adalah pengaturan jamaah secara keseluruhan serta sarana dan peralatan yang diperlukan dalam kegiatan belajar mengajar. Pengelolaan kelas ini dapat bervariasi sesuai perkembangan yang ada di dalam kelas. Dari pengelolaan kelas ini pada akhirnya para jamaah dapat dapat di kelompokan sesuai perkembangan pengetahuannya2.
2. Kegiatan Pembukaan Majelis Ta’lim, diawali dengan kegiatan pembukaan yang terdiri dari pembacaan Tadarus Al-Qur’an bersama-sama, Yasin, Rawi dan salawat Nabi.
3. Kegiatan Inti di majelis ta’lim diisi dengan ceramahatau pemberian materi sesuai dengan bahan ajar den dilanjutkan dengan tanya jawab
4. Kegiatan penutup dilakukan dengan pembacaan do’a penutup oleh para jamaah dan dilanjutkam dengan musahafah.
BAB IXPENUTUP
Setelah diundangkanya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 di mana majelis ta’lim telah ditetapkan sebagai salah satu sub sistem pendidikan nasional bidang keagamaan, hal ini menuntut kita untuk merespon kondisi tersebut.Oleh karenanya diupayakan langkah-langkah kongkrit dan sistematik, salah satunya menyusun buku panduan kurikulum Majelis Ta’lim.
Makalah yang bagus untuk pengembangan majelis taklim jazakallahu khoir.
BalasHapusIzin save yaa kak
BalasHapus