Jumat, 24 September 2010

MAJLIS TAKLIM

Latar Belakang Sejarah
Menurut akar katanya, istilah Majelis Ta'lim tersusun dari gabungan dua kata; majlis (tempat) dan ta'Iirn (pengajaran) yang berarti tempat pengajaran atau pengajian bagi orang-orang yang ingin mendalami ajaran-ajaran Islam. Sebagai sebuah sarana dakwah dan pengajaran agama, Majelis Ta'lim sesungguhnya memiliki basis tradisi yang kuat, yaitu sejak Nabi Muhammad SAW mensyiarkan agama Islam di awal-awal risalah beliau.

Di masa Islam Mekkah, Nabi Muhammad SAW menyiarkan agama Islam secara sembunyi-sembunyi, dari satu rumah ke rumah lain dan dari satu tempat ke tempat lain. Sedangkan di era Madinah, Islam mulai diajarkan secara terbuka dan diselenggarakan di masjid-masjid. Apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW yaitu mendakwahkan ajaran-ajaran Islam, balk di era Mekkah ataupun Madinah-adalah cikal bakal berkembangnya Majelis Ta'lim yang kita kenal saat ini.

Di awal masuknya Islam ke Indonesia, Majelis Ta'lim merupakan sarana yang paling efektif untuk memperkenalkan sekaligus mensyiarkan ajaran-ajaran Islam ke masyarakat sekitar. Dengan berbagai kreasi dan metode, Majelis Ta'lim menjadi ajang berkumpulnya orang-orang yang berminat mendalami agama Islam dan sarana berkomunikasi antar-sesama umat. Bahkan, dari Majelis Ta'limlah kemudian muncul metode pengajaran yang lebih teratur, terencana dzin berkesinambungan, seperti pondok pesantren dan madrasali.

Meski telah melampaui beberapa fase perubahan zaman, eksistensi Majelis Ta'lim cukup kuat dengan tetap

memelihara pola dan tradisi yang baik sehingga mampu bertahan di tengah kompetisi lembaga-lembaga pendidikan keagamaan yang bersifat formal. Bedanya, kalau dulu Majelis Ta'lim hanya sebatas tempat pengajian yang dikelola secara individual oleh seorang kyai yang merangkap sebagai penqajar sekaligus, maka perkembangan kemudian Majelis Ta'lim telah menjelma menjadi lembaga atau institusi yang menyelenggar.3kan pengajaran atau pengajian agama Islam dan dikelola dengan cukup baik, oleh individu, kelompok perorangan, maupun lembaga (organisasi).

Dalam prakteknya, Majelis Ta'lim merupakan tempat pengajaran atau pendidikan agama Islam yang paling fleksibel dan tidak terikat waktu. Majelis Ta'lim bersifat terbuka terhadap segala usia, lapisan atau strata sosial, dan jenis kelamin_ Waktu penyelenggaraannya pun tidak terikat, bisa pagi, siang, sore, ataupun malah hari. Tempat pengajarannya pun bisa dilakukan di rumah, masjid, mushala, gedung, auta, halaman (lapangan) dan sebagainya. Selain itu, Majelis Ta'lim memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai lembaga dakwah dan lembaga pendidikan non-formal. Fleksibilitas Majelis Ta'lim inilah yang menjadi kekuatan sehingga mampu bertahan dan merupakan lembaga pendidikan Islam yang paling dekat dengan umat (masyarakat). Majelis Ta'lim juga merupakan wahana interaksi dan komunikasi yang kuat antara masyarakat awam dengan para mualim, dan antara sesama anggota jamaah Majelis Ta'lim tanpa dibatasi oleh tempat dan waktu.

Dengan demikian Majelis Ta'lim menjadi lembaga pendidikan keagamaan alternatif bagi mereka yang tidak memiliki cukup tenaga, waktu dan kesempatan menimba ilmu agama di jalur pendidikan formal. Inilah yang menjadikan Majelis Ta'lim memiliki nilai dan karakteristik tersendiri dibanding lembaga-lembaga pendidikan keagamaan Iainnya.

Mengingat pelaksanaannya yang fleksibel dan terbuka untuk segala waktu dan kondisi, keberadaan Majelis Ta'lim telah menjadi lembaga pendidikan seumurhidup bagi umat Islam.

Oleh karena itu, sangatlah penting untuk memikirkan dan memberdayakan keberadaan Majelis Ta'lim saat ini dan masa mendatang agar bisa bertahan dan terus berkembang lebih balk, serta menjadi rahmat bagi umat.
B. Pengertian

Majelis Ta'lim adalah salah satu lembaga pendidikan diniyah non formal yang bertujuan meningkatkan keimanan dart ketakwaan kepada Allah SWT dan akhlak mulia bagi jamaahnya, serta mewujudkan rahmat bagi alam semesta.

C. Dasar Hukum

Majelis Ta'lim merupakan lembaga pendidikan diniyah non formal yang keberadaannya diakui dan diatur dalam :
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun
Sistem Pendidikan Nasional. 2003 tentang
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19
tentang Standar Nasional Pendidikan; Tahun 2005
3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
tentang PendidikanAgama dan Pendidikan Keagamaan;

Keputusan MA No. 3 Tahun 2006 tentang Struktur Departemen Agama Tahun 2006.

D. Kedudukan dan Fungsi

Dalam struktur Departemen Agama, keberadaan Majelis Ta'lim menjadi salah satu tugas pokok pelayanan Direktorat Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren dan berada di bawah bimbingan dan naungan Subdit Salafiah Pendidikan al-Quran dan Majelis Ta'lim.

Dalam hal ini, Subdit Salafiah Pendidikan Al-Quran dan Majelis Ta'lim bertugas melaksanakan bimbingan dan pelayanan di bidang perumusan standar nasional serta pendidikan dan pembelajaran pada pendidikan salafiyah, pendidikan al-Quran dan Majelis Ta'lim berdasarkan sasaran, program dan kegiatan yang ditetapkan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Departemen Agama

Majelis Ta'lim bisa berbentuk satuan pendidikan, dan Majelis Talim yang berkembang menjadi satuan pendidikan wajib mendapat izin dari Kandepag kabupaten/kotamadya setelah memenuhi ketentuan tentang persyaratan pendirian satuan pendidikan.

Adapun fungsi Majelis Talim adalah :

1. Fungsi keagamaan, yakni membina dan mengembangkan ajaran Islam dalam rangka membentuk masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT;

2. Fungsi pendidikan, yakni menjadi pusat kegiatan belajar masyarakat (learning society), keterampilan hidup, dan kewirausahaan;

3. Fungsi sosial, yakni menjadi wahana silaturahmi, menyampaikan gagasan, dan sekaligus sarana dialog antara ulama, umara dan umat:

4. Fungsi ekonomi, yakni sebagai sarana tempat pembinaan dan pemberdayaan ekonomi jama'ah;

,Fungsi- seni dan budaya, yakni sebagai tempat pengembangan seni dan budaya Islam;

Fungsi ketahanan bangsa, yakni menjadi wahana pencerahan umat da!am kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa.

E. Persyaratan

Majelis Ta'lim dapat disebut sebagai lembaga pendidikan diniyah non formal jika memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

!. Pengelola/penanggung jawab yang tetap dan bet - kesinambungan;

2. Tempat untuk menyelenggarakan kegiatan ta'lim;

3. Ustad/mualim, yang memberikan pembelajaran secara rutin dan berkesinambungan;

4. , Jama'ah yang terus menerus mengikuti pembelajaran, minimal berjumlah 30 orang;

5. Kurikulum atau bahan ajar berupa kitab, buku, pedoman atau rencana pelajaran yang terarah;

6. Kegiatan pendidikan yang teratur dan berkala;

F. Lembaga Pengelola

Lembaga Pengelola Majelis Ta'lim dapat berupa yayasan, organisasi sosial, kelompok profesi, lembaga

pemerintahan, dan kelompok masyarakat Iainnya yang mempunyai kepedulian terhadap pendidikan diniyah non formal. Lembaga Pengelola Majelis Ta'lim dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar :

1. Pengelolaan Majelis Ta'lim yang jama'ahnya berdasarkan kelompok usia seperti: kaum bapak/ibu, pemuda, dan remaja_

2. Pengelolaan Majelis Ta'lim yang jama'ahnya berdasarkan kelompok profesi seperti: dokter, guru, insinyur, pengusaha, nelayan, petani, dan pegawai.

Dilihat dari aspek dasar pengikat jamaah, Majelis Ta'lim dapat dibedakan menjadi empatjenis :

1. Majelis Ta'lim yang dikelola oleh masjid, mushalla, atau pesantren tertentu. Peserta terdiri dari orang-orang yang berada di sekitar masjid, mushalla, atau pesantren yang bersangkutan. Jadi faktor pengikatnya adalah persamaan masjid atau mushalla.

2. Majelis Ta'lim yang dikelola oleh Rukun Warga (RW) atau Rukun Tetangga (RI) tertentu. Peserta terdiri dan warga RW atau RT itu. Dengan demikian, dasar pengikatnya adalah persamaan wilayah administratif.

3. Majelis Ta'lim yang dikelola oleh kantor atau instansi tertentu dengan peserta yang terdiri dari para pegawai atau karyawan beserta keluarganya. Dasar pengikatnya adalah persamaan kantor atau instansi tempat bekerja.

4. Majelis Ta'lim yang dikelola oleh organisasi atau perkumpulan tertentu. Jamaah atau pesertanya terdiri dad para anggota atau simpatisan dari organisasi atau perkumpulan tersebut. Jadi, dasar pengikatnya adalah keanggotaan atau rasa simpati peserta terhadap organisasi atau perkumpulan tertentu.

Sementara itu, jika ditinjau dari metode penyajian, MajelisTa'lim bisa dibedakan menjadi empatjenis :
1. Majelis Ta'lim yang dikelola dengan metode ceramah. Metode ini dilaksanakan dengan 2 (dua) cara. Pertama, ceramah umum, di mana mualim (ustad, kyai) bertindak aktif dengan memberikan -pelajaran atau ceramah, sedangkan peserta berperan pasif, hanya mendengar atau menerima materi yang diceramahkan. Kedua, ceramah terbatas, di mana biasanya terdapat kesempatan untuk bertanya jawab. Di sini, antara mualim dan jamaah sama-sama aktif.
2. Majelis Ta'lim yang dikelola dengan metode halaqah. Dalam hal ini mualim memberikan pelajaran biasanya dengan memegang suatu kitab tertentu_ Jamaah mendengarkan keterangan pengajar sambil menyimak kitab yang sama atau melihat ke papan tulis di mana pengajar menuliskan apa-apa yang hendak diterangkan_ Bedanya dengan metode ceramah terbatas, peranan mualim sebagai pembimbing jamaah dalam metode halaqah jauh lebih menonjol. Mualim seringkali harus mengulang-ulang sesuatu bacaan dengan ditirukan oleh jamaah serta membetulkan bacaan yang salah.
3. Majelis Ta'lim yang dikelola dengan metode mudzakarah. Metode ini dilaksanakan dengan cara tukar menukar¬pendapat atau diskusi mengenai suatu masalah yang telah disepakati untuk dibahas. Dalam metode ini, mualim seolah-olah tidak ada, karena semua jamaah biasanya terdiri dari orang-orang yang pengetahuan agamanya setaraf atau jamaahnya terdiri dari para ulama. Namun demikian, peserta awam biasanya diberi kesempatan.
4. Majelis Ta'lim yang dikelola dengan metode campuran. Artinya, satu Majelis Ta'lim menyelenggarakan kegiatan

pendidikan atau pengajian tidak dengan satu macam metode saja, melainkan dengan berbagai metode secara berselang-seling.
G. Mualim atau Ustadz
Majelis Ta'lim pada umumnya diasuh, dibina dan dibimbing oleh mualim, baik individu atau kelompo4 Merekalah yang pada akhirnya menentukan warna atau mutu Majelis Ta'lim. Oleh karena itu, hendaknya para mualin senantiasa meningkatkan diri, baik di bidang pengetahuan agama maupun pengetahuan kemasyarakatan, agar dapa' membawa Majelis Ta'lim menghadapi dan menjawab tantangan zaman.

Selain itu, antara Majelis Ta'lim dan mualim terdapa hubungan yang kuat dan erat, karena Majelis Ta'lim adalab tempat para mualim melaksanakan misi dakwahnya.

H. Jamaah Ta'lim

Pada umumnya Majelis Ta'lim dikunjungi olehjamaah yang tetap. Artinya, seseorang akan mengunjungi Majelis Ta'lim tertentu secara berulang atau berkala. Namun demikian, menurut kenyataan belum tentu setiap Majelis Ta'lim mempunyai catatan peserta. Sebab, kebebasan dan fleksibilitas adalah salah satu ciri peserta atau jamaah Majelis Ta'lim, berbeda dengan murid di madrasah atau sekolah.

Meski demikian, ada baiknya dilakukan pencatatar terhadap jamaah Majelis Ta'lirn. Tujuannya antara lain untuk mengetahui perkembangan, pemahaman dan pengalamar para jamaah terhadap materi ta'1im. Pencatatan atau pendataan jamaah juga berguna untuk mengetahui kondisi kehidupan sehari-hari jamaahnya, sehingga Majelis Ta'iirr bisa membantu manakala jamaah yang bersangkutar menghadapi persoalan. Selain itu, pencatatan jamaah

dimaksudkan untuk memudahkan pengurus Majelis Ta'lim menyusun materi pelajaran yang sesuai dengan kondisi jamaah.
!. Sarana dan Prasarana
Kegiatan Majelis Ta'lim bisa diselenggarakan di masjid, mushalla, balai pertemuan, atria instansi, rumah-rumah keluarga dan lain-lain. Dengan demikian, tempat kegiatan Majelis Ta'lim sangat fleksibel, tidak terikat dengan tempat atau bangunan tertentu dalam pelaksanaannya.

Selain tempat, sarana lain yang penting dimiliki oleh Majelis Ta'lim adalah papan tulis dan alat tulis, kitab atau buku pedoman, pengeras suara, alat perekam, dan bila memungkinkan perlengkapan tulis misalnya komputer dan alat dokumentasi. Bahkan bila perlu, Majelis Ta'lim bisa menggunakan sarana media komunikasi, misalnya stasiun televisi, stasiun radio, ataupun media massa, misalnya koran, majalah, dan buletin guna mensosialisasikan materi ajar atau ceramah yang disampaikan.

Selain itu, suasana lingkungan (kenyamanan) dan keterjangkauan (akses) menuju tempat pengajaran atau Majelis Ta'lim perlu dipertimbangkan, agar para jamaah Majelis Ta'lim bisa mengikutinya dengan nyaman dan mudah.

J. Waktu Penyeienggaraan
Sebagai lembaga pendidikan non formal, Majelis Ta'lim tidak terikat oleh waktu dalam pelaksanaan atau penyelenggaraannya. Kegiatan Majelis Ta'lim bisa diadakan di pagi hari, siang hari, sore hari, bahkan malam hari, sesuai kebutuhan jamaah Majelis Ta'lim yang bersangkutan.
Frekuensi kegiataannya pun fleksibel, bisa satu atau dua kali seminggu, bahkan bisa pula satu atau dua kali

seoulan. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu para jamaahnya.

K. Kurikulum
Kurikulum Majelis Ta'lim berisi ajaran Islam dengan segala aspeknya. Karenanya, bahan atau materi pengajarannya bisa berupa : tafsir, hadis, tauhid, fikih, tasawuf, tarikh Islam, bahasa Arab, ataupun masalah-masalah kehidupan yang ditinjau dari aspek ajaran Islam.

Mengingat Majelis Ta'lim memiliki keterbatasan waktu dan tenaga pengajar (mualim), serta keterbatasan pemahaman keagamaan para jamaah, maka Majelis Ta'lim tidak perlu mengambil materi-materi tersebut secara keseluruhan. Majelis Ta'lim dapat saja mengambil beberapa materi atau bahan pengajaran berdasarkan skala prioritas dan sesuai tingkat pemahaman para jamaahnya.

Majelis Ta'lim juga perlu memiliki atau menggunakan kitab atau buku yang sesuai dengan kemampuan para jamaah. Artinya, Majelis Ta'lim hendaknya menggunakan kitab atau buku-buku yang mudah dipahami oleh para jamaah di awal kegiatannya, barn kemudian meningkat ke buku atau kitab yang lebih tinggi sesuai perkembangan pemahaman keagamaan para jamaah. Buku atau kitab yang digunakan bisa buku yang berbahasa Indonesia ataupun yang berbahasa Arab. Atau tidak menutup kemungkinan, para mualim membuat semacam diktat atau buku pedoman sebagai materi ajar bagi parajamaah.

L. Kegiatan Sosial

Sebagai bagian dari kegiatan Majelis Ta'lim, kegiataa sosial dianggap penting untuk dilakukan dan dikembangkan. Kegiatan sosial ini dimaksudkan untuk mengamalkan ajara'

atau nitai-nifai Islam yang diajarkan di Majelis Ta'lim, sekaligus bisa dimasukkan ke dalam kurikulum Majelis Ta'lim. Kegiatan sosial ini sangat penting mengingat safah satu tujuan didirikan atau diselenggarakannya Majelis Ta'lim di tengah masyarakat adalah menjadi rahmat bagi alam semesta.
Kegiatan ini bisa berupa memberikan santunan kepada anak-anak yatim, orang-orang miskin dan para manula (orang jompo), memberikan bantuan kepada para korban bencana, melakukan kerja bakti, donor darah, memberikan layanan-layanan masyarakat, menggalang dana masyarakat, melakukan penghijauan, bahkan membangun wirausaha ataupun menciptakan lapangan pekerjaan bagi para pencari kerja (penganggur).

Dengan adanya kegiatan sosial, Majelis Ta'lim diharapkan bisa mensyiarkan agama Islam sekaligus rnenjadi Rahmatan iII Alamin, tidak hanya bagi para jamaahnya dan masyarakat secara umum, tetapi juga lingkungan alam.

M. Pengembangan Majelis Ta'lim

Untuk mempertahankan dan memelihara eksistensi Majelis Ta'lim di era modern dan penuh tantangan, Majelis Ta'lim perlu membenahi dirinya dan harus melakukan pengembangan kurikulum dan kegaiatan-kegiatannya. Hal ini penting agar keberadaan Majelis Ta'lim bisa bermanfaat bagi para jamaah dan masyarakat sekitarnya. Untuk itu, berbagai gagasan, inovasi, dan kreativitas perlu digalakkan guna meningkatkan dan mengembangkan Majelis Ta'lirn ke arah yang lebih baik lagi.

Pengembangan-pengembangan itu bisa dilakukan dengan mengadakan rapat program, diskusi bersama (antara pengurus dengan para jamaah), melakukan studi banding dengan majelis-Majelis Ta'lim yang dianggap baik,

menerapkan konsep manajemen dan administrasi modem agar Majelis Ta'lim bisa dikelola dengan lebih baik, serta melakukan berbagai kegiatan dan kerjasama yang diharapkan bisa mernacu semangat para jamaah untuk terus berkomitmen mensukseskan dan menyemarakkan kegiatan Majelis Ta'{im.

BAB VI ;
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGAJARAN (TA'LIM) A. Kurikulum (Rancannan) Ta'lim
Dalam prakteknya, banyak Majelis Ta'lim yang tidak menysusun atau menerapkan kurikulum (rancangan) ta'lim sebagai dasar pengajaran. Majelis Ta'lim biasanya mengandalkan kemampuan seorang mualim dalam memberi materi ta'lim secara dadakan, tanpa konsep yang disusun oleh Majelis Ta'lim terlebih dahulu. Pola ta'lim seperti ini didasarkan pada tradisi yang diwarisi dari para pendahulunya yang tidak terikat oleh pola atau sistem pengajaran di lembaga pendidikan formal, seperti sekolah atau madrasah. Bisa dibilang, kegiatan. ta'lim berjalan secara alamiah dan mengikuti kebiasaan-kebiasaan yang telah ada sebelumnya.

Meski begitu, sebagai sebuah lembaga pendidikan non formal, Majelis Ta'lim perlu memikirkan tantangan-tantangan yang dihadapinya saat ini. Dalam hal ini, Majelis Ta'lim perlu membuat semacam perencanaan atau rancangan ta'lim (kurikulum) agar kegiatan Majelis Ta'lim bisa berjalan dengan terencana, sistematis dan lebih mudah untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang telah berjalan, sekaligus bisa memberikan manfaat yang lebih balk dari sebelumnya. Salah satunya adalah dengan menyusun sebuah kurikulum atau rancangan ta'lim yang nantinya bisa dijadikan dasar pengajaran bagi Majelis Ta'lim itu sendiri.

Kurikulum bisa diartikan sebagai rencana atau rancangan pengajaran (ta'lim) yang dibuat dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan ta'lim yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, kurikulum berisi susunan materi ta'lim yang dijadikan pedoman atau panduan seorang mualim dalam menyampaikan materi. Materi ta'lim ini disusun berdasarkan urutan atau tahapan dari satu pertemuan ke pertemuan

berikutnya, sehingga memudahkan mualim dalam mengajar dan memudahkan jamaah untuk memahami mated ta'lim.

Karena itu, untuk menyusun kurikulum ta'lim sebagaimana tersebut diatas, ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu: (9 ). Kurikulum tidak lain dan rencana untuk mencapai tujuan; (2). Rencana itu dilaksanakan dengan cara dan prosedurtertentu agartujuan dapatdicapai.

Sebagai sebuah lembaga pendidikan keagamaan yang bersifat non formal, Majelis Ta'lim sudah waktunya memiliki kurikulum tersendiri_

1. Penyusunan Kurikulum

Ada dua pendekatan yang sering ditempuh dalam menyusun kurikulum, yaitu pendekatan yang berorientasi pada bahan pelajaran clan pendekatan yang berorientasi pada tujuan pengajaran. Pada pendekatan yang berorientasi pada bahan pelajaran, pertanyaan yang pertama kali timbul dalam penyusunan kurikulum adalah bahan atau materi apa yang,periu diajarkan. Jika bahan atau materi ta'lim sudah ditentukan, barulah bahan itu diuraikan secara terperinci menjadi pokok atau terra bahasan dalam ta'lim.

Pada pendekatan yang berorientasi pada tujuan pengajaran, pertanyaan pertama kaf yang timbal dalam menyusun kurikulum adalah tujuan-tujuan apa saja yang ingin dicapai, atau dapat juga pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap mana saja yang diharapkan dimiliki peserta setelah mengikuti program Majelis Talim. Atas dasar tujuan-tujuan itu barulah ditetapkan bahan yang akan diajarkan sebagai alat untuk mencapai tujuan tersebut

Biasanya dilembaga-lembaga pendidikan di Indonesia lebih cenderung memilih cara kedua

"berorientasi pada tujuan) dalam menyusun kurikulumnya. Hal ini didasarkan alas pertimbangan :

a. Tujuan yang ingin dicapai jelas bagi mualim.

b. Tujuan yang jelas mempermudah memilih bahan, metode, jenis kegiatan, dan alat pelajaran yang diperlukan.

c. Tujuan yang jelas mempermudah evaluasi untuk mengukur tingkat keberhasilan, atau untuk mengukur sejauh mana tujuan telah dicapai.

Sementara itu, untuk menyusun kurikulum yang berorientasi pada tujuan yang ingin dicapai, ada beberapa langkah yang harus dilakukan :

a. PerumusanTujuan

Sebelum diadakan kegiatan ta'lim, seorang mualim ataupun- Majelis Ta'lim hendaknya bisa merumuskan tujuan dari ditetapkannya suatu materi atau bahan ta'lim.-Dengan kata lain, mengapa bahan atau meted tersebut periu,°diajarkan dalam Majelis Ta'lim. Tujuan dari mated ta'lim cukup panting untuk mengetahui sejauh mana mated yang diajarkan dan sejauh mana tingkat pemahaman jamaah ta'lim setelah mengikuti ta'lim. lnilah yang dimaksud dengan tujuan umum atau kompetensi dasar dari mated atau bahan ta'lim. Tujuan umum biasanya berupa penjabaran dari tujuan dakwah dan pendidikan Islam yang ditetapkan oleh Majelis Ta'lim yang bersangkutan. Bisafadi, antara satu Ma-lens Ta'lim dengan Majelis Ta'lim yang lain memiliki perbedaan dan variasi dalam menentukan tujuan kurikulum. Hal ini disebabkan adanya perbedaan corak dan tingkat Majelis Ta'lim, perbedaan kondisi dan

situasi, serta perbedaan jamaah dan juga perbedaan harapan masyarakat.

. Untuk mengetahui tercapai tidaknya suatu tujuan umum atau kompetensi dasar tersebut, perlu dirumuskan pula tujuan khusus atau indikator mated ta'lim. Dalam hal ini, tujuan khusus ataupun indikator adalah penjabaran dari tujuan umum. Tujuan khusus diturunkan dari tujuan umum dalam bentuk yang febih terperinci dan operasional, sehingga mudah dilaksanakan dan mudah pula diukur atau dinilai. Karena itu, tujuan khusus digambarkan dalam bentuk pengetahuan, keterampilan (kalau mungkin), atau dalam.bentuk nilai dan sikap yang diharapkan bisa atau dimiliki oleh jamaah setelah diadakan pemahaman tersebut.

b. Penetapan Struktur

Dalam struktur program kurikulum, Majelis Talim perlu menetapkan mata pelajaran atau materi ajar yang sesuai dengan tujuan, serta menentukan jam pelajaran yang diperlukan. Pada Majelis Ta'lim yang mempunyai tingkatan atau program khusus, hendaknya menentukan pula tingkatan dan jenis program yang dimaksud.

c. Penetapan Pokok Bahasan dan Sub Pokok Bahasan

Dari. tujuan dan jumfah materi pelajaran yang ada, Majelis Ta'lirn perlu menetapkan pokok bahasan atau judul/bab yang dipifih dari suatu mata pelajaran yang tertera dalam struktur program. Pokok bahasan tersebut kemudian dip.erinci menjadi sub pokok bahasan_

misalnya saja, pokok bahasan ta'lim adalah "Nikmat Allah SWT yang diberikan kepada manusia", maka sub pokok bahasannya adalah "nikmat iman, nikmat kesehatan, nikmat diberi keturunan", dan sebagainya.
2. Materi/Kahan Ta'Iim

Materi atau bahan ta'lim adalah apa yang hendak diajarkan dalam Majelis Ta'lim. Dalam hal ini, materi ta'lim sebagaimana yang berjalan selama ini adalah ajaran-ajaran Islam dengan berbagai aspeknya. Biasanya, materi ataupun bahan ta'lim sudah tersusun secara sistematis dalam bentuk kurikulum_ Adapun, isi kurikulum adalah mata pelajaran, berikut bab dan bahasan yang tertuang ii dalamnya, atau berupa judullpokok bahasan berikut sat) judul/sub pokok bahasan yang terdapat di dalamnya.

Secara umum, materi atau bahan ta'lim dibagi menjadai dua kelompok, yaitu materi yang menyangkut ilmu-ilmu agama dan materi yang menyangkut pengetahuan atau wawasan keagamaan. Materi ta'lim yang berupa ilmu agama adalah materi ta'lim yang secara langsung membahas atau membicarakan tentang dasar¬dasar atau ajaran tentang suatu ilmu agama, seperti tauhid, akidah, syariah, fikif, hadis, tafsir dan akhlak_

Sementara itu, materi berupa pengetahuan atau wawasan keagamaan adalah mated yang membahas tentang persoalan-persoalan hidup masyarakat kontemporer yang dikaitkan dengan sudut pandang ajaran Islam, seperti keluarga sakinah, masyarakat ramah lingkungan, pendidikan agama, dan lain sebagainya.

Selain materi ilmu-ilmu agama dan pengetahuan keagamaan, ada juga Majelis Taklim yang mengajarkan ilmu alat, yaitu materi ta'lim yang berisi tentang pelatihan atau keterampilan jamaah dalam memahami sebuah teks-teks atau budaya agama, seperti materi bahasa Arab, membaca dan menulis al-Quran, membaca kitab kuning, menulis kaligrafi dan sebagainya.

3. Pengembangan Kurikulum

Jika kurikulum telah disusun dengan baik, maka usaha selanjutnya adalah melaksanakan apa yang tertuang dalam kurikulum, melengkapi alat, mencari atau meningkatkan kemampuan mualim dan kegiatan-kegiatan lain yang ada hubungannya dengan itu. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum adalah upaya mempertahankan dan menyempurnakan pelaksanaan kurikulum yang dimiliki guna memperoleh manfaat semaksimal mungkin.

Pengembangan kurikulum meliputi penyusunan, penilaian, dan penyempurnaan-penyempurnaan yang dilakukan terhadap unsur (komponen) kurikulum tersebut.

B. Pelaksanaan Ta'Iim

Sebelum pengajaran dimulai, seorang mualim hams terfebih dahulu mengetahui kondisi umum Majelis Ta'lim, misalnya keadaan lingkungan, jamaah, tempat dan lain-lain. Hal ini penting untuk menentakan perkiraan dan variasi yang mungkin terjadi. Pengenalan terhadap peserta tidak saja mengenai gambaran umum peserta, tetapi juga taraf pengetahuan, status social, sifat-sifat umum, atau juga jamaah khusus, seperti pejabat atau ulama setempat, ikatan kelompok serta minat dan perhatian jamaah. Ini penting untuk

menyusun bahan pengajaran, pengetahuan metode dan pendekatan, serta untuk menanamkan motivasi yang lebih kuat bagi jamaah.
Selain itu, seorang mualim perlu mengetahui atau mempelajari terlebih dahulu program Majelis Ta'lim (kalau ada yang tertuiis), terutama materi dan tujuan kurikulum. Mualim harus mampu mengungkapkan tujuan itu dari sudut kepentingan jamaah. Hal ini akan menjadi petunjuk arah dan titik akhiryang akan dicapai.

Bahan pengajaran sudah tentu harus dikuasai dengan sempurna. Tidak saja cakupan materi, tetapi juga urutan dan sistematikanya. Penguasaan itu harus integral dan fungsional, dilengkapai dengan argumentasi, seperti ayat, hadis atau dalil aqli (logika) iainnya. Selain menguasai bahan a:au materi ajar, seorang mualim juga hams menguasai metode dan alat-alat yang mungkin dipakai untuk lebih memantapkan penyampaian bahan yang telah disiapkan.

Hal lain yang tak kalah penting adalah mengetahui tingkat keberhasilan dalam mendekati tujuan. Mualim perlu melakukan evaluasi ketika majelis berlangsung atau pad. saat-saat terakhir majelis akan seiesai. Mualim diharapka-i menilai dirinya, menilai proses pengajaran, menilai situasi dan menilai tingkatpenguasaan peserta.

Proses penilaian itu tidak selamanya disengaja atau dilakukan pada waktu khusus, tetapi dapat pula dalam mengajar, setidaknya dengan memperhatikan situasi umum peserta. Mualim yang berpengalaman dapat melakukan penilaian dengan mudah secara intuitif, apakah bahan pengajaran dipahami jamaah atau tidak. Bila ada kekurangan yang diketahui (atas dasar penilaian) selama proses pengajaran tertentu, mualim bisa melakukan antisipasi dengan segera.

Di samping persiapan yang bersifat umum, perlu juga dilakukan persiapan terbatas, untuk satu atau dua Kali mengajar. Sebaiknya persiapan itu tertulis untuk dijadikan pedoman dalam mengajar, seperti data Majelis Ta'lim yang bersangkutan, tujuan ktiusus pengajaran, metode yang akan dipakai, alat dan Cara mengevaluasi. Persiapan dalam arti terbatas ini merupakan bagian dad profesionalitas seorang mualim, dan herguna sebagai bahan komparasi ketika is mengajar di lempat lain. Bentuk persiapan terbatas itu dapat bermacam-rnacam, tergantung dari keingingan atau kebiasaan guru.

Selanjutnya, seorang mualim harus pula memperhatikan langkah-langkah apa yang perlu dilakukan saat mengajar nanti, sesuai dengan persiapan yang telah ditentukan sebelumnya. Tentunya hal itu disesuaikan dengan kebiasaan dan kemampuan jamaah. Begitu pula gaya mengajar disesuaikan dengan kebiasaan dan pembawaan seorang mualim. Dengan kata lain. langkah-iangkah pengajaran berpedoman pada persiapan yang telah dibuat dan dikembangkan menurut kebiasaan dan pernbawaan seorang mualim_

Pada umumnya, proses mengajar di Majelis Ta'lim mencakup tiga fase_ Fase pertama merupakan fase pendahuluan dalam bentuk tindakan pendahuluan seorang mualim, seperti memusatkan perhatian jamaah, atau bila perlu menghubungkan pelajaran saat itu dengan pelajaran yang lalu. Termasuk pula di dalamnya adalah mugaddimah yang lazim terdapat c'alam setiap MajelisTa'lim.

Fase kedua berpusat pada proses belajar secara aktif. Dalam fase ini, mualim mesti waspada terhadap faktor-faktor yang rembutuhkan perhatian khusus, balk dari mualim maupun dari jamaah. Perhatian mualim harus terpusat pada bermacam-macam hal, umpamanya penguasaan dan

pengendalian peserta, perbedaan individual peserta, penyampaian bahan, metode, alat, dan juga penguasaan terhadap dirinya.
Fase ketiga adalah saat-saat pengajaran (ta'lim) akan selesai.-Dalam fase ini, perhatian mualim hendaknya lebih terfokus pada konsolidasi bahan, merapikan, mengumpulkan dan saat-saat untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan. Pada fase ini, hendaknya seorang mualim membuat ikhtisar atau abstraksi dari bahan yang telah diajarkannya. Atau dapat pula yang penting. Dalam fase ini pula, mualim menetapkan batasan yang akan dipakai dalam pengajaran yang akan datang.
Dari semua fase tersebut, partisipasi jamaah sangatlah menentukan_ Tanpa partisipasi aktif dari jamaah ta'lim, apa yang dilakukan seorang mualim akan menjadi perbuatan yang sia-sia dan mubazir. Karenanya, seorang mualim harus memiliki integritas individu dan integritas keilmuan yang baik, sehingga bisa berinteraksi dan berkomunikasi dengan jamaah ta'lim secara balk.
Metode Ta'lim
Metode adalah cara menyampaikan bahan pengajaran dalam Majelis Ta'lim untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Bagi Majelis Ta'lim, banyak cara atau metode yang bisa dilakukan dalam menyampaikan materi pengajaran. Tentunya, cara atau metode tersebut tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan lembaga pendidikan keagamaan yang bersifat formal. Artinya, ada hal-hal yang hams diperhatikan dalam menentukan metode pengajaran di Majelis Ta'lim_ Hal¬hal yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan terlebih dahulu dalam menentukan motede yang efektif di Majelis Ta'lim adalah :

1. tujuan yang hendak dicapai oleh Majelis Ta'lim;

2. jamaah Majelis Ta'lim;

3. situasi dan lingkungan;

4. fasilitas yang dimiliki;
5. kepribadian dan profesionalitas mualim.

Dalam prakteknya, banyak faktor yang menyebabkan mualim (pengajar) tidak selalu bisa menggunakan metode yang tepat sesuai rencana. Faktor itu biasanya berupa situasi dan kondidi .para jamaah ta'lim, sehingga mualim terpaksa menggunakan metode alternatif sesuai kondisi jamaah saat itu. Begitu juga dalam satu kali pertemuan (pengajaran) tidak selalu menggunakan satu metode, tetapi bisa digunakan Iebih dari satu metode sekaligus. Hal tersebut tentunya tergantung kemampuan dan kreativitas para mualim.

Dari sekian banyak metode, metode ceramah merepakan metode ta'lim yang paling membudaya dan dipraktekkan oleh hampir semua Majelis Ta'lim yang ada. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bagi Majelis Ta'lim untuk menerapkan metode lain yang selama ini telah dipraktekkan di lembaga pendidikan formal. Penerapan berbagai motede dalam Majelis Ta'lim cukup penting guna memaksimalkan pemahaman dan pengetahuan para jamaah ta'lim. Selain itu, dengan adanya berbagai metode selain metode ceramah dalam Majelis Ta'lim akan memberikan citra positif dan mengembangkan kemampuan Majelis Ta'lim sebagai lembaga yang memiliki dua misi sekaligus, yaitu misi dakwah dan misi pendidikan Islam.
Berikut ini adalah beberapa metode yang sering digunakan dalam penyampaian materi ta'lim di Majelis Ta'lim saat ini.

Metode Ceramah.
Metode ceramah adalah menyampaikan atau menerangkan materi ajar melalui Bahasa tutur (lisan) oleh mualim kepada para jamaah. Dalam pelaksanaannya, mualim biasanya menggunakan media atau alat bantu, seperti pengeras suara, gambar, papan tills dan lain sebagainya. Metode ceramah ini cukup efektif digunakan oleh mualim untuk menjelaskan norma, fakta atau pendapat tentang suatu masalah, terlebih lagi pica jamaahnya cukup banyak dan antusias mendengarkan ceramah_

Dalam menerapkan metode ceramah tersebut, seorang mualim hendaknya melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

a. Merumuskan tujuan pengajaran (ta'lim) secara tepat;

b. Memutuskan apakah metode ceramah benar-benar tepat dan efektif dalam mencapai tujuan ta'lim tersebut;

c. Menyusun bahan ceramah yang benar-benar sesuai hendaknya bisa menguasai dan menggunakan dalil naqli dan agli secara baik untuk mendukung materi ceramah yang disampaikan_

d. Menentukan alat bantu apa yang bisa digunakan dalam menjelaskan materi ceramah;

e. Mengupayakan strategi ceramah yang bisa membuat para jamaah konsentrasi dan memahami materi ceramah;

f. Menjelaskan berbagai istilah dan pengertian denganjeias dan mullah dipahami oleh jamaah.

g. Memberikan kesimpulan atau inti ceramah di akhir pertemuan ta'lim.

2. Metode Tanya Jawab

Metode tanya jawab merupakan metode yang sangat efektif dalam merangsang para jamaah untuk berpartisipasi aktif dalam forum ta'lim melalui pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh mualim. Di samping untuk menggali kemampuan jamaah mengkritisi sebuah persoalan, metode ini juga bisa membantu jamaah ikut memikirkan jawaban-jawaban dari persoalan yang muncul dalam forum ta'liri, sehingga akan muncul berbagai informasi dan altematif jawaban dari jamaah itu sendiri_ Metode tanya jawab juga efektif untuk memusatkan perhatian jamaah ke topik pembahasan, menyelingi ceramah, ataupun untuk menjuruskan perhatian jamaah ke tujuan khusus topik atau mated ta'lim.

Dalam menerapkan metode ini, mualim perlu mem-persiapkan haI-hat sebagai berikut :

a. Merumuskan tujuan khusus dengan baik;
b. Menjelaskan kepada jamaah mengapa metode ini perlu digunakan;
c. Memperkirakan jawaban, apakah perlu melalui uraian ataukah cukup dengan jawaban 'ya' atau 'tidak'.
d. Menjaga dan menganstisipasi jawaban agar tidak menyimpang jauh atau menyimpang daritopik bahasan.

3. Metode latihan

Metode ini dimaksudkan untuk melatih dan meningkatkan ketrampiian atau kecakapan motoris para amaah, seperti melafalkan ayat atau hadis, serta kecakapan asosiasi, seperti menulis dan menyambung-nyambungkan huruf. Metode ini biasanya sangat tepat digunakan untuk

bidang pengajaran al-Quran atau pengajaran kitab kuning (kitab gundul) yang menuntut jamaahnya bisa menulis, membaca dan memahami.
Dalam menerapkan metode ini, mualim hendaknya memperhatikan hai-hal sebagai berikut :
1. Latihan harus memiliki arti dalam kerangka yang luas. Mualim harus bisa menjelaskan tentang arti, maksud dan kegunaan adanya latihan sebagai cara yang menunjang proses belajar;
2. Tidak berorientasi pada hasil, tetapi fokus pada proses dan kemauan keras jamaah untuk kesalahan atau kekeliruan yang ada;

3. Menjaga suasana agar selalu hidup dan gembira, sehingga latihan tidak membosankan jamaah.

Metode Diskusi

Metode diskusi adalah pembahasan suatu masalah melalui jalan diskusi yang melibatkan seluruh jamaah, baik dari penyampaian masalah, pembahasan masalah, hingga solusi atau jawaban dari masalah yang muncul. Dengan kata lain, metode diskusi menekankan konsep pengajaran "dari jamaah, oleh jamaah, dan untuk jamaah". Dalam metode ini, seorang mualim bertindak sebagai moderator atau pimpinan diskusi.

Metode ini seringkali dipakai di lembaga pendidikan formal, semisal sekolah ataupun perguruan tinggi. Biasanya, metode ini digabungkan dengan kerja kelompok.

Maksudnya, para jamaah ta'lim dibagi atas beberapa kelompok kerja yang ditugasi membahas suatu masalah yang

sudah ditentukan oleh penyelenggara Majelis Ta'lim ataupun mualim.

D. Penilaian

Unte k mengetahui sejauh mana pencapaian tujuan kegiatan Majelis Ta'lim, perlu dilakukan penilaian ataupun evaluasi_ Penilaian tidak raja dilakukan terhadap pengajaran (ta'lim), tetapi juga terhadap pelayanan atau penyelenggaraan. Penilain yang balk dimufai dari penentuan tertebii7 dahulu kriteria keberhasilan. Kriteria keberhasilan sebaiknya disusun ketika mulai membuat perencanaan_ Sernakin banyak kriteria keberhasilan yang dimiliki, semakin besar pufa tingkat keberhasilan yang dicapai, balk dalam pengajaran maupun dalam pelayanan Majelis Ta'lim.

Penilaian bisa dilakukan oleh mualim atau juga o'eh pengurus Majelis Ta'lim itu sendiri. Mualim melakukan penilaiu terhadap pelaksanaan ta'lim, semisal sejauh mana tujuan telah dicapai, bagaimana korelasi pemilihan bahan atau materi ta'lim dengan tujuan awal, efektifitas penggunaan metode ta'lim, proses jalannyc ta'lim, semangat dan minat jamaah, dan lain sebagainya.

Sedangkan pengurus Majelis Ta'lim melakukan penilaian atas hasil kinerjanya. Penilaian tersebut berkisar tentang teknik dan cara yang dipakai dalam melayani kepentingan jamaah yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Bagi Majelis Ta'lim, adanya penilaian ataupun evaluasi tersebut memiliki setidaknya dua keuntu ngan, yaitu:

1 Untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan telah dicapai. Bagi seorang mualim, tingkat keberhasilan yang dimaksud adalah tingkat keberhasilan dalam mengajar (memberikan ta'lim), sedangkan bagi pengurus Majelis

Ta'lim adalah keberhasilan dalam memberikan pelayanan kinerja jamaah;

2. Untuk memperbaiki program atau tata kerja. Hasil penilaian tidak untuk mencari kesalahan dan perdebatan,; tetapi untuk perbaikan.

Penilaian atau evaluasi bisa dilakukan melalui rapat atau dengan instrumen yang dipersiapkan teriebih dahulu. Instrumen tersebut bisa berupa wawancara, observasi dan angket, yang ditujukan tidak hanya kepada jamaah, tetapi juga kepada mualim, guru, atau bahkan masyarakat sekitar.

BAB Vll :
PEDOMAN PENGELOLAAN ADMINISTRAS! A. Pentingnya Administrasi

Administrasi adalah kegiatan mendayagunakan semua tenaga, biaya, dan fasilitas secara efektif dan efisien untuk menunjang tercapainya sebuah tujuan. Administrasi sangatlah penting dalam mengatur dan meningkatkan dan mengembangkan kinerja Majelis Ta'lim untuk mencapai tujuan yang harapkan. Kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam administrasi pada umumnya meliputi hal-hal sebagai berikut :

1. Perencanaan, yaitu merencanakan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh Majelis Ta'lim. Dalam merencanakan sebuah kegiatan, MajelisTa'lim hendaknya mengetahui kemampuan yang dimilikinya, balk tenaga, biaya ataupun sarana dan fasilitas. Selain itu, perlu diperhatikan apakah sebuah kegiatan yang direncanakan tersebut benar-benar diperlukan untuk mencapai tujuan atau tidak. Kegiatan yang tidak secara langsung menjurus tujuan yang telah ditetapkan, pada dasarnya adalah sebuah pemborosan dan tidak perlu dimasukkan ke dalam rencana kegiatan MajelisTa'lim.

2. Pengorganisasian, yaitu mengatur atau meng¬organisasikan semua tenaga, biaya dan sarana yang dimiliki Majelis Ta'lim. Termasuk di dalamnya adalah pembagian tugas antar pengurus, pengaturan tempat, pengaturan ta'Iim (pengajaran) dan pengaturan biaya (keuangan). Semua kegiatan hendaknya dikelola dan dikordinasikan secara balk guna mencapai tujuan bersama.
3. Pelaksanaan, yaitu menyelenggarakan atau melaksanakan rencana-rencana kegiatan yang telah

disepakati dalam tindakan nyata sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing. Pelaksanaan program dan kegiatan ini harus benar-benar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Karenanya, dibutuhkan semangat dan kemampuan pengurus agar program atau kegiatan yang telah direncanakan bisa berjalan dengan balk dan sesuai keinginan dan tujuan semula.

4. Pengawasan, yaitu mengawasi dan mengevaluasi semua kegiatan Majelis Ta'lim dan semua penggunaan dana dan sarana (fasilitas) untuk kemudian memperbaiki dan meningkatkan kemampuan lembaga (Majelis Ta'lim) untuk mencapai tujuan secara optimal. Dalam hat ini, Majelis Ta'lim harus bisa mengawasi dan menilai jalannya sebuah kegiatan, untuk dikemudian dievaluasi hal-hal yang menyangkut keberhasilan, kegagalan, dan hambatan-hambatannya.

Agar bisa menjalankan administrasi dengan balk, Majelis Ta'lim hendaknya memperhatikan dan mengikuti kaidah atau prinsip-prinsip sebagai berikut:

Administrasi haws praktis (tidak ruwet) dan dapat dikerjakan dengan mudah_ Kepraktisan dan kemudahan itu harus ditinjau dari kondisi dan situasi Majelis Ta'lim;

2. Administrasi harus bisa berfungsi sebagai sumber informasi dari seluruh kegiatan Majelis Ta'lim;

3. Administrasi haws dilaksanakan menurut sistem yang telah ditetapkan terlebih dahulu.

B. Komponen Administrasi

Komponen ataupun unsur administrasi Majelis Ta'Iim terdiri dad:

1. Pengaturan Jamaah

2. Pengaturan Mualim

3. Pengaturan Materi Ta'lim

4. Pengaturan Sarana/Peralatan

5. Pengaturan Tempat

C. Pengaturan Jamaah

tlntuk mengatur ketertiban para jamaah, pengurus Majelis Ta'lim hendaknya memiliki catatan rinci tentang para jamaahnya. Selain untuk keperluan administrasi, catatan tersebut juga penting untuk tindak lanjut hubungan Majelis Ta'lim dengan pars jamaahnya.

Majelis Ta'lim yang pesertanya cukup banyak dan keadaannya cukup kompleks, mungkin agak sukar dilakukan pencatatan yang intensif. Jadi, cukup dilakukan pencatatan yang penting-penting saja. Misalnya saja, catatan untuk jamaah yang memerlukan bimbingan lebih lanjut atau peserta yang memerlukan pendekatan-pendekatan tertentu.

Sedangkan bagi Majelis Ta'Iim yang mampu rnelaksanakannya dengan baik, karena jumlah jamaahnya tidal< begitu banyak atau tenaga administrasinya cukup memadai, agaknya perlu dilakukan pendataan jamaah secara

lengkap dan teratur. Dengan demikian, bisa diketahui mana jamaah yang intensif mengikuti Majelis Ta'lim dan mana jathaah yang hanya mengikuti secara insidentil atau jarang mengikuti Majelis Ta'Iim. Begitu pula waktu atau saat-saat kapan Majelis Ta'lim banyak dikunjungi jamaah dan saat kapan Majelis Ta'lim berkurang jamaahnya.

Hal terpenting dalam administrasi jamaah adalah daftar hadir atau data-data jamaah. Biia perlu, Majelis Ta'lim membuat statistik kehadiran jamaah di setiap pertemuan.

7. Pengaturan Mualim

Pengaturan mualim diperlukan untuk kelancaran program Majelis Ta'Iim. Tidak saja diperlukan untuk mualim yang akan mengajar, tetapi juga untuk jamaah. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan pengajaran bisa berjalan secara bergilir, teratur, dan terisi sebagaimana mestinya. Jauh-jauh hari sebelumnya, para mualim harus mengetahui giliran mengajar beserta topik bahasannya agar is dapat bersiap sebaik-baiknya.

Bagi Majelis Ta'lim yang memiliki mualim tunggal atau yang diatur langsung oleh mualim, pengaturan mualim mungkin tidak diperlukan, dengan catatan sang mualim yang bersangkutan bisa'menunjuk penggantinya sewaktu-waktu is berhalangan mengajar.

Jika Majelis Ta'lim diatur oleh sebuah kepengurusan atau lembaga, pengaturan mualim beserta jadual materi (pelajaran) sangatlah diperlukan. Dalam hal ini, sebaiknya mualim yang ditunjuk untuk memberikan ta'lim disesuaikan _dengan keahlian dan waktu yang dimilikinya. Artinya, mualim dipilih atas dasar topik-topik bahasan yang telah ditentukan dalam kurikulum. Jika kurikulum itu sudah ditetapkan, pihak pengurus Majelis Ta'lim terlebih dahulu harus mengetahui persis keahlian mualim yang akan dipilih beserta kesediaan waktu yang dimilikinya.

Selain keahlian dan kesediaan waktu yang dimiliki oleh mualim, hal yang perlu dipertimbangkan oleh pengurus Majelis Ta'lim adalah keadaan atau tingkat jamaah. Hal ini mengingat tidak mesti seorang mualim itu cocok untuk segala situasi atau untuk segala tingkat dan lapisan masyarakat.

Pengurus yang baik adalah pengurus yang bisa memilih topik atau materi ta'lim yang diperlukan jamaah dar memilih mualim yang sesuai dan berkenan di hati para jamaah. Sudah semestinya pengurus Majelis Ta'lim memelihara dan mengembangkan hubungan yang balk dan akrab dengaa mualim. Faktor-faktor manusiawi pert_ dipertimbangkan, semisal honorarium atau transportasi mualim yang bersangkutan. Bila perlu, dilakukar penjemputan dengan kendaraan yang dimiliki oleh Majelis Ta'lim, pengurus Majelis Ta'lim atau jamaah secara sukarela dan dilakukan secara bergilir_

E. Pengaturan Pengajaran

Program pengajaran adalah rencana pelajaran yang dibuat secara berkala, seperti tahunan, enam bulanan dan sebagainya. Termasuk dalam program pengajaran adalah materi, mualim, jam pelajaran dan sebagainya. Sebelum terlebih dahulu secara tertulis waktu, tempat, dan topik yang diharapkan.

Selain itu, di setiap akhir pertemuan ta'lim, perlu dibuat semacam ringkasan atau rangkuman secara tertuiis mengenai materi atau bahasan yang telah disampaikan oleh mualim. Rangkuman ini penting untuk dijadikan dokumentasi bagi Majelis Ta'lim yang bersangkutan. Rangkuman ini juga sangat penting untuk mengetahui seberapa jauh pelajaran atau materi ta'lim telah diberikan kepada jamaah. Lebih dari itu, rangkuman ataupun ringkasan materi juga sangatpenting bagi

para mualim berikutnya untuk mengetahui bahan atau materi yang telah diberikan, sehingga mualim berikutnya tinggal meneruskan materi ta'lim dan tidak mengulang apa yang telah diberikan sebelumnya.

Agar pengajaran di .Majelis Ta'lim bisa berkembang dengan balk dan rapi, perlu juga dilakukan pembuatan diktat atau makalah. Dalam hal ini, sesuai program pengajaran yang telah disusun, para mualim diharapkan bisa membuat semacam diktat, buku panduan ataupun makalah, sehingga para jamaah mempunyai catatan untuk mengulang atau menelaah di rumah_

F. Pengaturan Sarana/Peralatan

Sarana ataupun peralatan Majelis Ta'lim pada umumnya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

7. Alat pengajaran, yaitu alat yang langsung mendukung kegiatan pengajaran (ta'lim), seperti pengeras suara, alat perekam, papan lulls (whiteboard), dan sebagainya;

2. Perlengkapan, yaitu perabot yang diperlukan dalam kegiatan ta'lim, semisal meja, kursi, alas tikar, mimbar, mesin ketik, komputer, dan sebagainya;

3. Bahan administrasi, yaitu barang yang dimiliki Majelis Ta'lim yang biasanya tidak tahan lama atau sering habis dalam waktu singkat, seperti kertas, kapur, spidol, tinta, pensil dan sebagainya.

Sarana ataupun peralatan Majelis Ta'lim tersebut perlu diinventarisasi dan dicatat dalam sebuah buku atau catatan yang biasanya disebut dengan daftarinventaris.

G. Pengaturan Tempat

Pengaturan tempat perlu dilakukan dengan sebaik mungkin agar Majelis Ta'lim bisa berlangsung dengan lancar. Kegiatan yang termasuk dalam pengaturan tempat misalnya adalah penyediaan kursi, bangku, tikar, mimbar, pengeras suara, alat perekam, dekorasi dan lain sebagainya. Begitu pula hal-hal yang menyangkut kebersihan dan penyediaan konsumsi perlu diatur dengan sebaik-baiknya agar tidak mengganggu kelancaran kegiatan pengajaran (ta'lim).

Untuk itu, perlu dilakukan pembagian tugas di antara pengurus untuk mengatur tempat kegiatan ta'lim_ Atau bisa juga menunjuk satu atau beberapa orang yang bertugas mempersiapkan tempat ta'lim dengan sebaik-baiknya.

H. Pengaturan Keuangan

Pengaturan keuangan meliputi pemasukan, pengeluaran dan pencatatan serta menjaga pemanfaatannya secara efisien dan efektif. Pencatatan dilakukan dalam sebuah buku yang sering disebut buku kas. Pengeluaran dan pemasukan uang hendaknya diumumkan atau dipublikasikan kepada jamaah agar mereka mengetahui lalu lintas keuangan. Misalnya saja, uang atau dana kontan di atas 100.000 (seratus ri.`_u rupiah) hendaknya disimpan di bank, untuk menjaga kea,,ianan dana tersebut.

I_ Kepengurusan Majelis Ta'lim

Untuk keteraturan perjalanan lembaga dan kegiatan-kegiatannya, Majelis Ta'lim diharapkan mempunyai

kepengurusan sendiri. Kepengurusan yang dimaksud adalah adanya sekelompok orang yang secara khusus melaksanakan dan mempertanggungjawabkan semua kegiatan Majelis Ta'lim, seperti surat-menyurat, keuangan, peralatan - dan tempat, urusan pengajaran dan lain sebagainya.
Adapun, susunan kepengurusan Majelis Ta'lim bisa terdiri dad:
1- Seorang atau Iebih Ketua

2. Seorang atau Iebih Sekretaris

3. Seorang atau Iebih Bendahara

4. Seorang atau Iebih kepala seksi-seksi, seperti :

a. Seksi Dana dan Keuangan

b. Seksi Tempat

c. Seksi Peralatan

d. Seksi Hubungan Masyarakat

Pembagian tugas antar pengurus hendaknya dibuat agar para pengurus mengerti tugasnya masing-masing. Pembagian tugas itu disesuaikan dengan keahlian dan waktu yang tersedia dari masing-masing pengurus.

Untuk menjaga dinamika lembaga yang balk, kepengurusan Majelis Ta'lim hendaknya dipilih secara berkala, seperti setiap tahun, dua tahun atau tiga tahun. Selain itu, ada baiknya pengurus mempunyai sejumlah Penasehat atau Pelindung untukmembantu kepengurusan Majelis Ta'lim

epanjann diperlukan dukungan moril dari pejabat atau pemimpin masyarakat. Demikian pula dapat diangkat sejumlah Ketua Kehormatan yang karena pengaruhnya is dapat didudukkan menjadi Ketua namun is tidak mempunyai waktu untuk menjadi Ketua.
Masalah-masalah yang dihadapi sebaiknya dibawa ke dalam rapat pengurus. Rapat pengurus sebaiknya diadakan paling kurang sebulan sekali. Rapat bersifat memecahkan masalah dan menentukan jalan keluar, melakukan penilaian (evaluasi) serta menentukan langkah-langkah dan program selanjutnya.

Setiap rapat harus dicatat dalam Notula. Notula rapat dibuat dalam buku khusus dan selama hal itu penting notula itu digandakan untuk diketahui oleh setiap pengurus. Notule rapat dapat diperbaiki bila ada sanggahan anggota. Notula atau hasil rapat ada baiknya dibacakan pada rapat berikutnya. Selain itu mengingatkan keputusan rapat yang lalu juga untuk memberikan kesempatan pada pengurus untuk merevisi atau telah terjadi perkembangan lain dari ketika rapat terdahulu.

2 komentar:

  1. Terima kasih banyak atas ilmu ttg bgmn untuk meningkatkan dan memajukan mutu dan kualitas Majlis Ta'lim,SMG dpt kami terapkan dalam Majlis Ta'lim kami.

    BalasHapus